oleh

Datangi Dewan, Ini Tuntutan Warga Kepada PT. MSS

ReferensiPublik.com– Masyarakat desa talang sali kabupaten Seluma mendatangi DPRD kabupaten Seluma, dalam tuntutannya masyarakat meminta PT. MSS untuk tidak menurunkan upah angkutan yang semula di bayar Rp. 110/kg dan di turunkan Rp 50/kg, Senin (25/5/2021).

Sugeng Sandrio selaku Wk I mengatakan, kedatangan masyarakat talang sali ini akan segera ditindaklanjuti, agar pihak PT. MSS dan masyarakat saling menguntungkan.

“kedatangan masyarakat desa talang sali secepatnya akan tindak lanjuti paling lambat Senin depan kami akan turun lansung ke lapangan untuk mencari tahu bagaimana PT mutiara sawit seluma (MSS) tersebut, kerena pada hari ini belum ada titik temu musyawarah antara masyarakat desa Talang sali dengan PT MSS”

“Tapi kami selaku perwakilan masyarakat mengharapkan bahwa komplik antara PT dan masarakat ada Titik temunya di dalam waktu dekat ini” Terang Sugeng.

Samsul aswajar ketua komisi 1 yang penting pihak dari PT dan masarakat bisa saling menguntungkan, yang penting perjanjian kerja ini harus jelas, kerena dari pihak PT MSS harus siap.

Sementara itu, Jatmiko selaku perwakilan PT MSS, kontrak harga yang kita sampaikan itu sudah setandar Mengingat dan ini sudah di setujui dari pimpinan PT MSS.

“masalah dari pihak DPRD mau tinjau langsung ke lokasi ya kami dari pihak PT MSS akan tunggu dan mempersiapkan apa yang di inginkan oleh DPRD kabupaten Seluma” Tamba Jatmiko.

Sementara itu Hen dari perwakilan masyarakat desa Talang sali menyatakan. Kerena pihak dari PT MSS belum bisa memutuskan kerena yang di utus ke DPRD adalah perwakilan dari pihak PT MSS.

“Jadi kami dari masyarakat menggu apa yang di lakukan pemerintah daerah untuk tenaga kerja, angkut Bua PT MSS. Ya memang selama ini belum ada kontrak resmi’ apa itu kelompok atau sistem koprasi yang di mempunyai badan hukum yang kuat antara PT MSS ke tenaga angkat. Tegas Hen.

(Yt)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *