oleh

CPNS Dimulai Besok, Senator Riri: Kalau Curang Laporkan

BENGKULU. RP – Besok, Rabu (19/9/2018), rekrutmen calon Aparatur Sipil Negara (ASN) atau calon pegawai negeri sipil (CPNS) resmi dibuka. Sebanyak 238.015 kuota tahun 2018 ini akan mengisi sejumlah kursi CPNS yang tersebar di seluruh Indonesia, termasuk di Provinsi Bengkulu.

Anggota Komite I DPD RI Hj Riri Damayanti John Latief berharap agar pelaksanaan CPNS 2018 ini dapat mengedepankan teknis-teknis yang dibutuhkan agar membuat manajemen birokrasi pemerintahan dapat berjalan profesional.

“Junjung tinggi netralitas, kompetensi dan profesionalisme. Di tengah tantangan zaman yang semakin besar, standar ASN yang direkrut harus benar-benar sesuai kebutuhan agar kita bisa mengejar ketertinggalan,” kata Senator Riri.

Meski telah menggunakan sistem computer assisted test (CAT), namun Senator termuda Indonesia itu juga mengingatkan agar panitia seleksi tidak mencari celah kecurangan agar pelaksanaan CPNS tahun 2018 ini bebas dari kepentingan pragmatis, kepentingan politik dan kepentingan golongan-golongan tertentu.

“Sudah saatnya ASN yang direkrut Pemerintah merupakan orang-orang yang memang memiliki kompetensi dengan standar profesi yang tinggi, bukan berdasarkan kepentingan-kepentingan politik atau golongan-golongan tertentu,” ungkap Senator Riri.

Wakil Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Bengkulu ini mengungkapkan, CPNS merupakan ajang bagi Pemerintah untuk merekrut anak bangsa yang memiliki etos kerja yang tinggi, kreatifitas dan jiwa patriot.

“Sehingga Pemerintah memiliki tenaga yang handal untuk menghadapi tantangan-tantangan dan masalah-masalah yang muncul dalam menjalankan roda pemerintahan,” ungkap Senator Riri.

Ketua Bidang Tenaga Kerja, Kesehatan, Pemuda dan Olahraga BPD HIPMI Provinsi Bengkulu itu juga mengimbau kepada para peserta tes CPNS 2018 untuk tidak segan-segan melaporkan bilamana ada praktik kecurangan yang dialami.

“Karena memang tidak menutup kemungkinan selalu saja ada pihak-pihak yang ingin memanfaatkan situasi ini. Jangan mudah percaya dengan orang-orang yang mengaku bisa meluluskan peserta. Kalau ada indikasi penipuan segera laporkan kepada pihak berwajib,” demikian Senator Riri.

Untuk diketahui, Komite I DPD RI merupakan alat kelengkapan DPD RI. Komite I DPD RI memiliki tugas konstitusional untuk memperhatikan urusan daerah diantaranya mengenai Pemerintah Daerah; Hubungan pusat dan daerah serta antar daerah; pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah, Pemukiman dan kependudukan; Pertanahan dan tata ruang; Politik, hukum, HAM dan ketertiban umum; dan Permasalahan daerah di wilayah perbatasan negara.

(Tim)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *