ReferensiPublik.com – Pasca beralih status menjadi red zone dengan terkonfirmasinya 2 orang warganya dinyatakan positif Covid-1 di Kabupaten Seluma, Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma bersama dengan Puskesmas Babatan gencar melakukan Rapid Test, Senin (11/5/2020) bertempat di Balai Desa Cahaya Negeri.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma Rudi Syawalludin, S.Sos mengatakan bahwa Rapid Test corona adalah salah satu jenis pemeriksaan untuk mendeteksi adanya infeksi virus Corona (Covid-19) dalam tubuh.
Pemeriksaan ini dilakukan sebagai skrining awal infeksi virus Corona pada orang yang berisiko tinggi dan Rapid Test ini dilaksanakan sebanyak 8 orang petugas yang terdiri dari 4 orang dari Dinas Kesehatan dan 4 orang dari Puskesmas Babatan.
“Sebanyak 85 orang melakukan Rapid Test yang terdiri dari keluarga dan tetangga pasien positif Covid-19 serta Petugas Puskesmas Babatan, dan langsung diketahui hasilnya
“tidak ada yang reaktif atau semua hasil pemeriksaannya menunjukkan nonreaktif (negatif)”, ungkap Rudi Syawalludin.
Lanjutnya, Rudi Syawalludin menambahkan selain melaksanakan rapid test petugas dari Dinas Kesehatan juga melaksanakan penyemprotan disinfektan ke rumah-rumah warga dan lingkungan pasien positif Covid-19.
(Yt)
Komentar