ReferensiPublik.com – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bengkulu mulai membuka pelayanan publik setelah libur lebaran dan cuti bersama dalam rangka Idul Fitri 1443 Hijriah.
“Alhamdulilah, di hari perdana, jajaran kami hadir semua dan mulai melakukan pelayanan ke masyarakat,” ujar Yudi usai menerima kunjungan silahturami Wakil Walikota Bengkulu ke Kantor BPKAD, Senin (9/5/2022).
“Sebagai ASN wajib ikut dan taat terhadap aturan pimpinan,” kata Yudi yang ditemui usai apel perdana di halaman Pemda Kota Bengkulu.
Menurut Yudi, tingginya disiplin ASN disebabkan ASN memahami konsekwensi ketika melanggar disiplin.
“Kita adalah pelayan masyarakat, jadi kalau tidak ada disiplin bagaimana kita bisa melayani dengan baik,” tandas Yudi Susanda. (Adv)
Komentar