oleh

Bersama KPK, Senator Riri Ajak Pemda Bersinergi Cegah Korupsi

BENGKULU, RP – Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersepakat untuk menjajaki kerjasama untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di seluruh provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia.

Anggota Komite I DPD RI, Hj Riri Damayanti John Latief, mengungkapkan, penjajakan kerjasama antar lembaga ini langsung dibahas bersama antara Ketua KPK Agus Raharjo dan Ketua DPD RI, Oesman Sapta Odang (OSO), baru-baru ini.

“Kerjasama ini fokus utamanya adalah untuk pencegahan. Kerjasama ini penting untuk menekan korupsi di daerah agar misalnya Bengkulu yang selama ini masuk zona merah bisa kita keluarkan dan masukkan ke zona hijau,” kata Senator Riri kepada jurnalis, Selasa (16/10/2018).

Peran ini, lanjut Wakil Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Bengkulu itu, sekaligus untuk memperkuat pengawasan yang selama ini telah dilakukan oleh Inspektorat, BPK dan BPKP.

“Harapan kita bersama nanti tidak ada lagi hakim, jaksa, polisi, kepala daerah, birokrat, pengusaha atau anggota legislatif di Bengkulu dan di seluruh Indonesia yang terjaring operasi tangkap tangan atau dicopot karena kasus korupsi dengan upaya pencegahan secara terus menerus,” ungkap Senator Riri.

Alumni Universitas Indonesia ini menilai, pencegahan korupsi di daerah bisa dilakukan dengan banyak hal. Misalnya dengan transparasi laporan keuangan dan pendapatan secara rutin serta pembangunan lembaga-lembaga yang dapat mencegah korupsi di daerah-daerah.

“Semakin korupsi ini berkurang di daerah, semakin sejahtera masyarakat di daerah. Seluruh Senator siap untuk membantu kerja KPK untuk menekan korupsi di daerah-daerah. Tentu upaya ini akan sulit terwujud tanpa sinergisitas dari Pemerintah Daerah,” ungkap Senator Riri.

Sebelumnya, Ketua DPD RI, OSO, mengungkapkan, Senator RI selaku fraksi terbesar di MPR RI memberikan dukungan penuh atas kinerja KPK RI memberantas korupsi di seluruh penjuru tanah air. Pembahasan lebih lanjut, kata OSO, bakal dibahas lebih lanjut bersama Komite I DPD RI.

Gagasan ini diapresiasi oleh Ketua KPK Agus Raharjo. Dia menyatakan, KPK RI siap menggodok gagasan ini diinternal KPK. Agus menegaskan, pemberantasan korupsi tidak bisa diletakkan di pundak KPK sendiri, namun harus ikut serta melibatkan semua pihak, salah satunya adalah wakil-wakil daerah di Parlemen RI.

Untuk diketahui, Komite I DPD RI merupakan alat kelengkapan DPD RI. Komite I DPD RI memiliki tugas konstitusional untuk memperhatikan urusan daerah diantaranya mengenai Pemerintah Daerah; Hubungan pusat dan daerah serta antar daerah; pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah, Pemukiman dan kependudukan; Pertanahan dan tata ruang; Politik, hukum, HAM dan ketertiban umum; dan Permasalahan daerah di wilayah perbatasan negara.

(Tim)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *