ReferensiPublik.com – Tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP melaksanakan kegiatan Ops Yustisi Covid 19, di kelurahan Pasar Tais Kecamatan Seluma, Rabu (14/10/2020)
Kegiatan dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Seluma AKP Andi Ahmad Bustanil .S.IK selain memberikan sanksi sosial juga melakukan himbauan-himbauan kepada masyarakat tentang pentingnya melaksanakan protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran virus corona serta membangun kesadaran bersama untuk hidup sehat.
Tim gabungan melaksanakan penghentian kendaraan, Melaksanakan pengecekan masker para pengguna jalan / Masyarakat yang tidak menggunakan masker dan Mendatangi kerumunan Masyarakat.
Dari Ops Yustisi ini, bagi masyarakat yang terbukti melanggar dikenakan sanksi berupa teguran, dan sanksi sosial yakni embersihkan/menyapu Lingkungan di Kelurahan Pasar Tais Kabupaten Seluma.
(Yt)
Komentar