oleh

Berdasarkan Hasil Rapat, Erwin Octavian – Gustianto Segera Dilantik

ReferensiPublik.com – Berdasarkan peraturan  Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 165/PAN.MK/01/2021 tanggal 20 Januari 2021 Perihal Keterangan Perkara PHP Gub/Kab/Kota Tahun 2021 sudah di keluarkan dan juga bisa di terapkan.

Dengan demikian rapat pleno pemenang Pilkada Seluma tidak ada hambatan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma sudah berkoordinasi dengan Pimpinan DPRD Seluma terkait jadwal penetapan bupati dan wakil bupati terpilih akan segera di Lantik.

“Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  (DPRD) sudah melakukan rapat dan setuju,  dan komisoner pun sepakat melakukan pelantikan pada Sabtu 23 Januari 2021 di Balai Adat Serasan Seijoan,” terang   Seluma Sarjan Efendi selaku ketua KPU kab seluma , pada hari Kamis, 21 Januari 2021 saat di konfirmasi.

Di sisi lain  Nofi Eriyan Andesca ketua DPRD Kabupaten seluma membenarkan jika KPU telah berkoordinasi terkait pleno penetapan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih.

“kalau sudah ada berita acara pleno penetapan, maka kita gelar banmus dan diparipurnakan,” terang Nofi.

“Kalau tuntas dalam minggu ini pleno KPU , maka rapat banmus akan di gelar, dan akan di pari purna kan dan secepatnya di sampaikan ke   Gubernurm, Sebab jadwal pelantikan tersebut adalah kewenangan gubenur” Tutup Nofi.

(Yt)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *