oleh

Bapemperda DPRD Kota Bengkulu Gelar Rapat Inisiatif Penyandang Disabilitas

ReferensiPublik.com – Bapemperda Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bengkulu, menyelenggarakan rapat pembahasan terhadap Raperda Inisiatif DPRD Kota Bengkulu Tentang Penyandang Disabilitas.

Rapat dipimpin oleh Ketua Bapemperda Solihin Een Adnan dengan mengundang mitra kerja Dinas Sosial, Dinas PUPR serta sejumlah penyandang disabilitas. Senin (30/10/2023).

Solihin Een menyampaikan bahwa Raperda tersebut sudah melewati tahap finalisasi dan saat ini sedang dalam tahap evaluasi legal drafting dan teknis-teknis lainnya.

“Raperda ini merupakan inisiatif DPRD Kota Bengkulu untuk memberikan empati yang besar terhadap saudara- saudara kita penyandang disabilitas,” kata Solihin.

Lanjutnya, beberapa hal yang diatur dalam raperda ini di antaranya adalah kesediaan dan kemudahan akses bagi penyandang disabilitas di fasilitas umum dan di kantor-kantor pemerintahan.

“Fasilitas umum dan kantor pemerintah pelayanan publik harus menyediakan akses bagi penyandang disabilitas, seperti guiding block untuk tunanetra, tangga khusus untuk pengguna kursi roda, dan fasilitas toilet yang sesuai.” Bebernya.

Kemudian ia jelaskan, Raperda itu juga akan mengatur kesetaraan hak bagi penyandang disabilitas dalam peluang untuk mencari kerja dan kesempatan-kesempatan lainnya. “Jadi penyandang disabilitas ini tidak dianggap sebagai objek atau orang yang harus dikasihani. Mereka bisa mandiri dan mengurus segala sesuatunya secara mandiri, dan ada akses untuk mereka di kantor-kantor dan fasilitas umum,” PungkasSolihin.(Adv)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *