oleh

Atasi Banjir, Komisi III DPRD RL Hearing Bersama OPD Terkait

Nampak Hadir Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Bappeda, BPBD Rejang Lebong, para Camat, para Lurah dan tokoh masyarakat di Kabupaten Rejang Lebong.

REJANG LEBONG, RP – Komisi III DPRD Kabupaten Rejang Lebong  menggelar rapat kerja atau hearing membahas masalah penanggulangan bencana banjir  bersama instansi terkait, bertempat di ruang rapat DPRD setempat, Kamis (5/3/2018).

Hearing  dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kabupaten RL, Mahdi Husen, juga dihadiri Ketua DPRD, M Ali, Wakil Ketua II, Yurizal dan para anggota komisi III. Sedangkan dari  instasi terkait dihadiri Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Bappeda, BPBD Rejang Lebong, para Camat, para Lurah dan tokoh masyarakat di Kabupaten Rejang Lebong.

Pada pertemuan tersebut Ketua Komisi III Mahdi Husein mengatakan, diperlukan penanganan dan solusi jangka pendek, jangka menengah maupun jangka panjang dalam penanganan banjir serta memahami penyebab terjadinya banjir di daerah ini.

Dikatakan Mahdi Husein, diperlukan solusi dan penanganan yang cepat terkait banjir ini. “  Terdapat ada 4 titik daerah rawan banjir yang perlu difokuskan saat ini, yakni Keluarahan Sukaraja, Talang Rimbo, Gang Berlian dan yang baru ini berada di Bundaran yang mengalami banjir,” katanya.

Suasana Hearing Berjalan Hikmad

Menurut Mahdi. pihaknya  (Komisi III) meminta kepada instansi terkait untuk segera melakukan normalisasi saluran drainase, dan penanganan sampah khususnya di daerah-daerah rawan banjir agar tidak menimbulkan permasalahan .

“Kami berharap ada penyelesaian atau solusi yang baik pada pertemuan kita hari ini, terkait penanganan sampah dan normalisasi pembangunan drainase ini agar segera dilaksanakan pada perubahan tahun ini,” tegasnya.

Sementara itu Ketua DPRD RL , M Ali meminta kepada semua pihak terkait untuk cepat tanggap terkait persoalan yang ada.

Ia mengingatkan supaya pihak terkait cepat tanggap. “Khusus Dinas PUPR RL, pada perubahan anggaran dana rutin perbaikan dan penanggulangan drainase diajukan,” tegas Ali.

Di tempat yang sama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi, menegaskan, pihaknya telah menganggarkan dana untuk rencana normalisasi saluran drainase tersebut.

Menurut dia, untuk anggaran rencana normalisasi drainase ini sudah disusun di tahun 2017, dananya sekitar  Rp 38 miliar. “Namun demikian mungkin ada beberapa hal yang mesti kita atasi bersama, seperti penyumbatan sampah yang diakibatkan oleh prilaku masyarakat sendiri,” ujar  Yusran.

Ditambahkan Yusran, pihaknya sangat mengharapkan kerjasama dan dukungan dari semua pihak, baik dari instansi-instansi terkait maupun dukungan dari masyarakat untuk menanggulangi masalah ini.

“Untuk menangani banjir ini diperlukan kerja sama baik dari instansi-instansi terkait dan masyarakat, meskipun drainasenya bagus, tapi kalau prilaku masyarakatnya masih suka buang sampah sembarangan, hal ini akan sulit ditanggulangi,” tegasnya.

Sedangkan Dinas Lingkungan Hidup RL, mengimbau kepada masyarakat, supaya membuang sampah pada tempat yang sudah disiapkan, dan pada waktu tertentu seperti yang telah disampaikan melalui camat, lurah dan kepala desa agar membuang sampah dimulai jam  06.00-09.00 pagi hari. (adv)

Anggota Yang Mengikuti Hearing


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *