Juli 19, 2019oleh redaksi Polda Metro Jaya Ringkus Komedian “Nunung” Terkait Narkoba redaksi-Daerah, Headline News, Hukum ReferensiPublik.com >> Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap artis komedian Nunung. Polisi menangkap Komedian kondang “Nunung” ditangkap terkait Narkoba. Nunung yang kerap tampil di acara lawak ini tertangkap terkait narkoba jenis sabu. “Iya betul ditangkap,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dikutip dari detikcom, Jumat (19/7/2019). “Ditangkap terkait sabu,” tegas Argo. Argo mengatakan Nunung ditangkap di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, hari ini. “Ditangkap pada hari Jumat, 19 Juli 2019, jam 13.15 WIB,” pungkas Argo.(*) Posting TerkaitFIFGROUP Wujudkan Visi Keberlanjutan, Solar Panel ke-20 Terpasang di Cabang CikarangSambut HUT ke-35, FIFGROUP Jadi Sponsor Utama Kuliner Lampung Festival 2024Sambut May Day 1 Mei, Pemprov Bengkulu akan Gelar Bakti SosialIndeks Demokrasi Indonesia di Bengkulu Tahun 2022 pada Angka 73,23Nilai Pelayanan Publik Pemprov Bengkulu Berada di Zona Hijau, Rohidin: Terus BerinovasiPastikan Layanan BMKG Bengkulu Terpadu, Pemprov Hibahkan BangunanBengkulu Berpotensi Hujan Lebat, Waspada Banjir dan LongsorSekda Bengkulu Isnan Fajri Minta Peserta Seleksi JPT PratamaJangan LewatkanFIFGROUP Wujudkan Visi Keberlanjutan, Solar Panel ke-20 Terpasang di Cabang CikarangSambut HUT ke-35, FIFGROUP Jadi Sponsor Utama Kuliner Lampung Festival 2024Sambut May Day 1 Mei, Pemprov Bengkulu akan Gelar Bakti SosialIndeks Demokrasi Indonesia di Bengkulu Tahun 2022 pada Angka 73,23
Komentar