oleh

Zainal: Bhabinkamtibmas Sebagai Pusat Informasi dan Problem Solver Semakin Dekatkan Polri dengan Masyarakat

Tokoh masyarakat Rejang, Zainal S.Sos yang juga Anggota DPRD Provinsi Bengkulu

referensipublik.com- Tokoh masyarakat Rejang, Zainal S.Sos yang juga Anggota DPRD Provinsi Bengkulu mengapresiasi langkah Kapolri dalam 100 hari
kerjanya. Diantara 16 program prioritas untuk mendukung capaian Polri Presisi (prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan)
adalah maksimalisasi peran dan fungsi Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat).

“Peran Bhabinkamtibmas semakin baik dan dirasakan oleh masyarakat. Selain berfungi sebagai pusat informasi yang bersentuhan langsung
dengan masyarakat, Bhabinkamtibmas juga membantu masyarakat yang mengalami masalah hukum untuk dicarikan solusinya (probelm solving).
Ini penting dan patut diapresiasi, apalagi Kapolri menekankan masalah-masalah sosial juga konflik sosial di tengah masyarakat diutamakan
penyelesaiannya secara restorative justice,” kata Zainal kepada wartawan, Rabu (19/5/2021).

Peran Bhabinkamtibmas dalam Pemeliharaan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) sangat penting karena sering kali terjadi konflik
sosial, pertikaian bahkan tindak pidana oleh masyarakat yang dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa harus ke meja hijau atau
proses hukum.

“Selama 100 hari kerja Kapolri menjabat, sebanyak 1.864 kasus ditengah masyarakat diselesaikan secara Restorative Justice. Ini bagian
dari peran Bhabinkamtibmas juga,” kata Zainal.

Ditambahkan Zainal, Bhabinkamtibmas juga memiliki peran sebagai lumbung informasi bagi masyarakat yang ingin berkonsultasi soal hukum.
Karena sehari-hari, Bhabinkamtibmas berhubungan dan berinteraksi langsung dengan masyarakat.

“Sinergi Bhabinkamtibmas, Babinsa bersama perangkat desa atau lurah menjadi kekuatan dari akar rumput untuk menciptakan Harkamtibmas.
Mencegah konflik sosial, deteksi dini dan juga dalam pencegahan Covid-19 dalam hal penerapan juga sosialisasi protokol kesehatan,” imbuh
Zainal.

Tiga pilar tersebut, yakni Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Kades sangat membantu pemerintah dalam mewujudkan Kamtibmas.

Terlebih dalam pencegahan Covid-19, Bengkulu menjadi salah satu daerah yang menjadi sasaran program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat (PPKM) yang akan dilanjutkan dengan Kampung Bebas Narkoba dan Kampung Pancasila.

Saat ini, jumlah PPKM Mikro ditingkat Polda terdapat di 25 Polda dengan 52.611 Posko PPKM dan 31.686 Bhabinkamtibmas.

“Dengan potensi dan sumber daya itu, saya yakin peran besar Polri dalam pencegahan Covid-19 ditengah masyarakat,” ungkap Zainal.

Untuk diketahui, Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah melewati 100 hari kerja sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). 100
hari kerja Kapolri tersebut jatuh pada 8 Mei 2021 (29 Januari-8 Mei). Setidaknya ada 16 program prioritas Kapolri yang dijadikan dasar
pijakan seluruh personel dalam menjalankan tugasnya.

16 program prioritas Kapolri tersebut akan berdampak secara internal dan eksternal.

Adapun 16 program prioritas Sigit sebagai Kapolri yaitu:

1. Penataan Kelembagaan
2. Perubahan Sistem dan Metode Organisasi
3. Menjadikan SDM Polri Yang Unggul di Era Police 4.0
4. Perubahan Teknologi Kepolisian Modern di Era Police 4.0
5. Pemantapan Kinerja Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
6. Peningkatan Kinerja Penegakan Hukum
7. Pemantapan Dukungan Polri Dalam Penanganan Covid-19
8. Pemulihan Ekonomi Nasional
9. Menjamin Keamanan Program Prioritas Nasional
10. Penguatan Penanganan Konflik Sosial
11. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Polri
12. Mewujudkan Pelayanan Publik Polri Yang Terintegrasi
13. Pemantapan Komunikasi Publik
14. Pengawasan Pimpinan Dalam Setiap Kegiatan
15. Penguatan Fungsi Pengawasan
16. Pengawasan Oleh Masyarakat Pencari Keadilan (Public Complaint)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *