oleh

Walikota Terima Penghargaan PKT dalam Pelayanan Publik dari Ombudsman RI, Kenaikan Nilai Tertinggi Kategori Kota

 

Walikota Bengkulu Helmi Hasan menerima Penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi 2017 dari Ombudsman RI

JAKARTA ,RP- Walikota Bengkulu Helmi Hasan menerima Penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi 2017 dari Ombudsman RI. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Komisioner Ombudsman RI Adrianus Meliala di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Selasa (5/12/2017).

Penghargaan ini diberikan atas capaian kinerja pelayanan publik di Pemerintah Kota Bengkulu dalam pemenuhan komponen standar pelayanan publik sesuai Undang-Undang nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Pemerintah Kota Bengkulu untuk Tahun 2017 mendapatkan penghargaan predikat kepatuhan tinggi (Zona Hijau). Dan kenaikan nilai yang dicapai oleh Pemkot Bengkulu merupakan peningkatan terbaik pada kategori kota se-Indonesia. Ini merupakan prestasi pelayanan publik dengan angka kenaikan terbesar dari zona merah ke zona hijau,” terang Walikota.

 

Helmi Hasan didampingi Kadis Kominfo dan Persandian Kota Bengkulu Medy Pebriansyah ketika diwawancarai usai menerima penghargaan di Balai Kartini, Jakarta Selatan.
Disampaikannya pula, bahwa penghargaan ini dapat diraih atas kerjasama banyak OPD di Kota Bengkulu, termasuk masyarakat sebagai penerima layanan publik.

“Kita akan terus coba mempertahankan dan meningkatkan prestasi ini. Terimakasih untuk semuanya yang telah terlibat,” ujarmya.

Sementara itu, Asisten Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu Irsan Hidayat ketika diwawancarai mengungkapkan survey kepatuhan untuk Provinsi Bengkulu telah dilakukan sejak tahun 2015. Pada tahun itu, semua pemerintah kabupaten, kota, termasuk Pemprov Bengkulu masuk dalam zona merah.

“Kami apresiasi kegigihan dan komitmen Bapak Walikota beserta jajarannya. Tahun 2017, di akhir masa jabatannya ini berhasil meraih Penghargaan Predikat Kepatuhan Tertinggi (Zona Hijau) dari Ombudsman RI,” ujarnya.

Disampaikannya pula bahwa dalam survey kepatuhan ini, terdapat 75 produk layanan yang disurvei Ombudsman. Ke 75 produk layanan tersebut tersebar di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Tahun 2016, Pemkot Bengkulu masih dalam zona merah. Tahun 2017 ini melesat ke zona hijau. Ini sangat luar biasa,” ujar Irsan Hidayat.

Penghargaan ini sekaligus menambah deretan keberhasilan Walikota Bengkulu menata pelayanan publik di Kota Bengkulu. Belum lama ini, Pemkot Bengkulu juga berhasil menerima penghargaan tertinggi kota sehat dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI yaitu Swasti Saba Wistara. (mc)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *