oleh

Walikota Bengkulu Surati Yayasan Pendidikan Swasta untuk Meringkankan Biaya Sekolah

ReferensiPublik.com – Wabah virus Covid-19 yang berdampak secara ekonomi bagi masyarakat menjadi perhatian serius Walikota Bengkulu Helmi Hasan. Sebab disaat masyarakat disuruh berdiam diri di rumah, mereka tetap terbebani membayar biaya sekolah anak-anaknya. Sementara anak-anak sekolah masih diliburkan.

Oleh karena itu, Helmi juga mengeluarkan surat edaran (SE) kepada seluruh ketua yayasan penyelenggara pendidikan PAUD, TK, SD, SMP dan SMA. SE nomor 024/626/LD.DIK/2020 itu tentang keringanan biaya sekolah bagi peserta didik kurang mampu pada sekolah swasta di Kota Bengkulu.

SE ini juga sebagai tindaklanjut dari SE sebelumnya tentang penyesuaian sistem kerja dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Kota Bengkulu nomor nomor 800/09/BKPP tanggal 27 Maret tahun 2020.

” Mengingat saat ini kondisi ekonomi masyarakat yang susah akibat wabah Covid-19 bersama ini disampaikan kepada pihak yayasan penyelenggara pendidikan swasta untuk meringankan uang sekolah bagi peserta didik yang kurang mampu selama wabah Covid-19 berlangsung,” ujar Helmi.

(Adv)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *