oleh

Walikota Bengkulu dan Walikota Bukit tinggi Sepakat Wujudkan Kota yang Religius dan Bahagia

ReferensiPublik.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kota Bukittinggi pada Kamis, (24/10/2019). MoU ini bertujuan untuk mewujudkan dua kota yang Religius dan Bahagia.

Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan dan Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias, sepakat akan meningkatan kehidupan masyarakat yang religius dan bahagia.

Walikota Bengkulu Helmi Hasan mengatakan, kesepakatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan penyelenggaraan pembangunan dalam rangka peningkatan kehidupan masyarakat yang religius dan Bahagia.

“Pemkot Bengkulu akan terus bertukar informasi dalam hal peningkatan kehidupan religius masyarakat, seperti pemberdayaan serta program-program keagamaan,” ungkap Helmi.

Bukan hanya itu, sambung Helmi, Program lain seperti Jemput Sakit Pulang Sehat (JSPS), Samisake, HD Oto, HD Samawa, Gerakan Peduli Siswa (GPS), dan lain sebagainya pun akan kita selaraskan.

Walikota Bengkulu juga mengundang Walikota Bengkulu dan jajaran Pemkot Bukit Tinggi untuk berkunjung ke Kota Bengkulu.

“Kita bisa sama-sama meninjau potensi Kota Bengkulu, Program Kota Bengkulu yang bagus mungkin dapat di adopsi Pemkot Bukittinggi, begitupun sebaliknya,” kata Helmi.

Ia pun mengajak Pemko Bukittinggi untuk bersama-sama menyukseskan cita – cita pemerintah.

“Mari saling bahu membahu untuk menyukseskan cita-cita pemerintah, karena apa pun yang dikerjakan tujuannya untuk kebahagiaan masyarakat dan menjadikan Kota yang Bahagia dan Religius,” tutupnya. (ADV)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *