oleh

Waka II DPRD Suharto Sarankan OPD Tetap Optimalkan Tupoksi

ReferensiPublik.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu masih beranggapan positif saja, saat menanggapi Adanya salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu yang tidak dibiayai sama sekali alias anggarannya nol. Sampai-sampai ada usulan untuk membubarkan OPD dimaksud, sebaiknya tidak demikian, Rabu (21/4/2021).

Hal ini di tanggapi langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Provinsi Bengkulu Suharto, terlebih tidak adanya anggaran dana yang diketahui dari laporan keterangan pertanggungjawaban Gubernur untuk tahun anggaran 2020 lalu itu, lantaran kebijakan refocusing yang berlaku secara nasional, termasuk di Bengkulu, salah satu OPD di lingkup Pemprov Bengkulu tidak didukung anggaran dana pada tahun 2020 lalu.

Suharto berkata, meski OPD itu tanpa didukung anggaran dana, diperkirakan masih ada kegiatan, namun memang kurang. Apalagi dalam administrasi pemerintahan, OPD tersebut dipastikan masih menjalankan tugas, pokok dan fungsi (tupoksi)-nya.

“Kita dari legislatif bersifat menyarankan saja agar OPD itu tetap semangat bekerja sesuai tupoksi yang ada,” katanya.

Suharto juga menyarankan kepada Gubernur, agar persoalan itu tidak terjadi lagi pada tahun anggaran 2021 ini, tepatnya tidak melakukan refocusing anggaran pada OPD tersebut, dan dalam melaksanakan kebijakan agar melibatkan legislatif.

Bahkan terkesan pihak eksekutif menjalankan kebijakan refocusing berdiri sendiri, sehingga imbasnya dapat diketahui seperti LKPj tahun lalu.

“Pihak eksekutif agar sadar diri dan jangan mengambil kebijakan sendiri, tanpa melibatkan DPRD. Semoga kebijakan refocusing tahun ini bisa dibahas secara bersama-sama, sehingga sasaran yang ingin dilaksanakan dapat terealisasi dengan baik dan hasilnya dirasakan manfaat secara langsung oleh masyarakat,” pungkasnya.

(Adv)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *