oleh

Wabup Vicon Bersama KPK RI Terkait Pengamanan Aset BU

ReferensiPublik.com – Wakil Bupati (Wabup) Bengkulu Utara (BU) Arie Septia Adinata SE MAP mengikuti Video Conference (Vidcon) Rapat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi terkait Pengamanan Aset se-Provinsi Bengkulu dari Ruang Rapat Sekda Kabupaten Bengkulu Utara, Selasa (9/2/2021).

Disampaikan Wabup BU, bahwa Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Kasatgas Korsupgah) KPK Wilayah I Maruli Tua memintah kepada Pemkab Bengkulu Utara agar meningkatkan pengelolaan dan pengamanan aset,  karena masalah pengelolaan dan pengamanan aset menjadi perhatian penting mengingat potensi sengketa aset sangat besar.

Terkait aset, Ari menjelaskan bahwa secara perlahan namun pasti pihaknya terus mendata dan melakukan sertifikasi aset yang menjadi milik Pemerintah daerah Bengkulu Utara.

“ Pemkab Bengkulu Utara secara serius dengan melibatkan stakeholder terkait dalam memenuhi target pengamanan aset dan pengoptimalan PAD Bengkulu Utara” Pungkasnya.

Lebih lanjut Wabup mengatakan, Kegiatan tersebut Dalam rangka mengoptimalkan fokus pencegahan korupsi melalui pengamanan aset dan sertifikasi tanah milik negara/daerah diadakan sesuai dengan pasal 6 undang-undang nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang komisi pemberantasan tindak pidana korupsi, KPK diantaranya melaksanakan tugas koordinasi, supervisi dan pencegahan tindak pidana korupsi.

Turut hadir Asisten III Ramadanus, SE,  Kepala Bapenda Dr. Dodi Hardinata, S.Sos, M.Si, Kepala Inspektorat Eka Hendriyadi, SH. MH dan stake holder terkait

(Mc/Bw)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *