oleh

Update 29 Maret: 64 Pasien Sembuh Covid-19

ReferensiPublik.com – Pemerintah kembali mengumumkan perkembangan data terbaru penanganan pasien Covid-19 pada Minggu (29/3/2020).

Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus Corona, Achmad Yurianto mengatakan, ada penambahan lima pasien sembuh dari wabah Covid-19. “Kasus yang sudah sembuh atau pasien yang sudah sembuh bertambah lima orang, sehingga total menjadi 64 orang,” kata Achmad Yurianto dalam konferensi pers yang disiarkan langsung oleh BNPB, Minggu (29/3/2020).

Sebagai pembanding, data Sabtu (28/3/2020), jumlah pasien yang sembuh dari Covid-19 berjumlah 59 orang.

Kemudian, Yuri mengatakan, berdasarkan data terbaru, untuk pasien yang meninggal bertambah 12 orang. Jadi total keseluruhan ada 114 orang yang meninggal dunia.

Selain itu, jelas Yuri, ada penambahan kasus baru positif sebanyak 130 orang. Sehingga jumlah total sekarang menjadi 1.285 kasus positif.

Menurut Yuri, angka penambahan positif ini menggambarkan bahwa di luar atau di lingkungan masyarakat masih ada kasus positif yang belum melaksananan isolasi.

“Masih ada penularan karena kontak dekat. Masih ada yang belum rajin mencuci tangan dengan menggunakan sabun,” ujar dia.

Oleh karena itu, ia meminta agar seluruh masyarakat bisa menjaga jarak dalam berkomunikasi sosial, baik dengan orang di luar rumah atau di dalam rumah.

Kendati demikian ia berharap agar masyarakat selalu berada di dalam rumah. Apabila terpaksa harus ke luar rumah, maka harus tetap jaga jarak.

“Hindari kerumunan, gunakan masker manakala kita harus berada di dalam kerumunan orang. Cuci tangan dengan menggunakan sabun dan air mengalir. Hindari menyentuh wajah dan praktekan etika saat batuk dan bersin menutup dengan masker atau sapu tangan,” terang dia.

Ia pun mengajak semua masyatakat untuk bisa melindungi diri sendiri, melindungi orang lain dan melindungi seluruh bangsa ini. “Kami yakin, kami optimis pasti kita akan bisa,” tegas dia.

(Ip)

 



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *