oleh

Tuntaskan Anggaran Pilkada, Kemendagri Panggil Kepala Daerah

ReferensiPubli.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memanggil kepala daerah yang belum mencairkan 100 persen anggaran Pilkada 2020.

Selain itu, Kemendagri mendorong pemerintah daerah (Pemda), segera merealisasikan anggaran pilkada berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD)

“Apabila sampai dengan minggu pertama bulan Agustus pemerintah daerah pelaksana Pilkada belum mentransfer 100 persen NPHD-nya kepada penyelenggara Pilkada, para kepala daerah dimaksud akan diundang ke Jakarta untuk mendapatkan pengarahan khusus dari Bapak Mendagri,” kata pelaksana tugas (Plt)Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Mochamad Ardian dalam keterangannya, Sabtu (25/7/2020).

Ardian menegaskan sedang berkoordinasi dengan Direktur Jenderal Otonami Daerah Kemendagri, untuk memberikan teguran kepada kepala daerah yang realisasi anggaran pilkadanya kurang dari 40 persen.

Laporan per 24 Juli 2020 pukul 21.00 WIB, realisasi anggaran pilkada kepada KPU mencapai Rp9,22 trilliun atau 90,49 persen.

Kemudan, realisasi pencairan anggaran pilkada ntuk Bawaslu sebanyak Rp3,05 trilliun atau 88,32 persen. Berikutnya, transfer dana Pilkada untuk aparat pengamanan sudah Rp574,88 milliar atau 37.64 persen.

Ardian menmerinci, ada 206 pemda dari 270 daerah yang menggelar Pilkada serentak 2020 telah mentransfer anggaran pilkada sebesar 100 persen kepada KPU. Daerah itu antara lain Provinsi Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, dan Jambi.

Sementara, terdapat lima pemda yang transfernya kurang dari 40 persen kepada KPU. Daerah itu yakni Kabupaten Halmahera Utara, Kota Ternate, Kabupaten Karawang, Kabupaten Yahukimo, dan Kabupaten Halmahera Barat.

Sedangkan, pemda yang sudah mentransfer 100 persen kepada Bawaslu ada 203 pemda. Daerah itu diantaranya Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, dan Jambi.

Sementara, masih ada empat pemda yang transfer anggaran pilkadanya kurang dari 40 persen, yakni Kabupaten Halmahera Barat, Kota Bandar Lampung, Kabupaten Taliabu, dan Kabupaten Pegunungan Bintang. Untuk realisasi pencairan terhadap aparat pengamanan tercatat 55 pemda sebesar 100 persen, antara lain Jambi dan Provinsi Kalimantan Tengah.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M.Tito Karnavian mengimbau kepada kepala daerah yang akan menggelar Pilkada erentak pada Desember mendatang agar segera menyelesaikan penyetoran Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada Serentak 2020. Di Kalimantan Barat, misalnya, Kabupaten Sambas belum selesaikan NPHD untuk Bawaslu.

Berdasarkan laporan dari Ketua KPU Kalbar tadi, di provinsi ini tinggal kabupaten Sambas yang belum menyetorkan 100 persen NPHD-nya kepada penyelenggara Pemilu. Untuk itu, kita imbau agar ini bisa segera diselesaikan,” kata Tito.

Menurutnya, adanya kesengajaan penahanan NPHD dipastikan akan diketahui oleh pihaknya.

Sebab sebagai Mendagri, Tito pasti tahu berapa anggaran yang ada direkening daerahnya.

“Jadi NPHD jangan ditahan-tahan. Karena kita juga tahu, ada beberapa daerah yang ada anggaran sementara pembayaran ke KPU dan Bawaslu ditahan untuk ‘dibargaining’,” tuturnya.

Dia mencontohkan, satu kabupaten di Kalsel belum tuntas 100 persen dan semua daerah yang menyelenggarakan Pilkada 2020 di Kalteng sudah tuntas.

Di Kalbar, untuk KPU, semua daerah sudah menuntaskan 100 persen, sementara Kabupaten Sambas belum selesaikan untuk Bawaslu.

(Ip)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *