oleh

Tolak Nama Pulau Tikus Diganti, Kelompok BSC Datangi Dewan Kota Bengkulu

BENGKULU. RP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu menggelar audiensi terkait pengaduan masalah pulau tikus yang mana dalam isunya hendak di ganti nama.

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Gading Cempaka, Gedung DPRD Kota Bengkulu. Rabu siang, (21/11).

Dalam tuturnya selaku ketua Komunitas Belungguk Baso Bengkulu Bencoolen Speaking Community (BSC) Endang Muin mengatakan, setelah melakukan musyawarah internal BSC, pihaknya sepakat untuk menolak penggantian nama Pulau Tikus oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu.

“Kami sudah musyawarah dengan anggota kami, dan kami sepakat untuk menentukan sikap. Kami sangat menolak terhadap rencana Pemkot untuk penggantian nama Pulau Tikus, tapi kami mendukung adanya perbaikan atau reklamasi pulau tersebut,” Tegas Endang.

Selain itu pihaknya juga menyayangkan tindakan Pemkot yang berinisiatif membangun Pulau Tikus namun melupakan banyak bangunan tua bersejarah di Kota Bengkulu.

“Disana banyak banguna sejarah di antaranya adalah bangunan Kantor Pos, Kuburan Inggris, Benteng dan banyak bangunan tua yang telah tidak layak lagi, alangkah baiknya, jika bangunan seperti itu dapat diberikan izin untuk dikelola oleh orang asli Kota Bengkulu. Jangan kita membangun saja, tapi kita juga harus mempertahankan. Terlebih lagi banyak yang memiliki nilai sejarah dan kearifan lokal,”imbuhnya.

Menanggapi hal ini, Iswandi Rulsan salah satu anggota DPRD Kota Bengkulu mengatakan, pihaknya mengapresiasi kegiatan BSC yang berupaya melestarikan budaya bahasa Kota Bengkulu.

“Jadi jangan sampai budaya bahasa kita hilang. Masalah reklamasi atau penahan ombak, ataupu penggantian nama sebenarnya itu kami sudah bahas juga di DPRD, memang perlu kajian yang samgat dalam,” kata Ruslan.

Selain tiu juga pihaknya tetap akan menyampaikan yang menjadi aspirasi BSC kepada Pemerintah Kota Bengkulu.

“Ini menjadi masukan bagi kami semua Insya Alloh kita akan sampaikan ke Pemda Kota,” katanya.

(Ads)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *