oleh

Tindaklanjuti Dugaan Perambahan Lahan, Komisi I DPRD BU Sidak PT. SIL

ReferensiPublik.com – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu utara yang dikomandoi Febri Yurdiman,Senin, 05 oktober 2020,Sekitar pukul 13.00 Wib menggelar  inspeksi mendadak (Sidak) ke PT Sandabi Indah Lestari (SIL).

Sidak digelar dengan tujuan mengcros cek perizinan  HGU lahan PT SIL.Sebap pihak DPRD bengkulu utara menduga PT. SIL lakukan perambahan lahan hutan seluas 648 hektare, yang masuk ke dalam kawasan hutan produksi (HP) Air Bintunan.Terletak di berbatasan Desa Lubuk Banyau dan Desa Bukit Harapan.

Kedatangan rombongan wakil rakyat ini  disambut oleh menejer Tanaman PT SIL, Rizky Lubis.Namun sayang,Saat diminta memperlihatkan dokumen perizinan  perambahan  lahan HP tersebut.Pihak Sandabi indah lestari   seakan enggan untuk menunjukkan.

“Terkait data dan dokumen perizinan yang kita minta, Pihak PT tidak mau memperlihatkan,”Ujar  Febri.

Namun sayang, tidak ada satupun data yang diminta oleh anggota dewan,diperlihatkan oleh pihak SIL. Dengan dalih bahwa data yang diminta tidak berada di kantor.

“Alasan mereka data yang kita minta tidak ada di kantor. Kami pikir alasan itu hanya mengada-ada saja. Masa tidak ada arsip di kantor induk, mengecewakan,”Imbuh Febri.

Sebelumnya,Terkait dugaan perambahan lahan ini juga pernah dibahas oleh komisi II DPRD Bengkulu Utara. Bahkan sudah pernah menggelar rapat kerja dengan pihak SIL. Namun pihak  perusahaan  mangkir atau tidak hadir dalam rapat yang telah dijadwalkan.

“Selain PT. SIL, Kita juga akan segera mengcross cek dokumen perizinan (legalitas) seluruh perusahaan-perusahaan yang ada di bengkulu utara.Kami hanya ingin memastikan bahwa proses investasi di bengkulu utara berjalan sesuai regulasi dan bermamfaat  bagi seluruh masyarakat, “Pungkasnya.

(Bw)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *