oleh

Tindak lanjuti OTT, Kejari Seluma Geleda Kantor BKPSDM

Seluma, ReferensiPublik.com – Jaksa Kejari Seluma melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap satu PNS Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Seluma.

Dalam OTT itu juga, Jaksa mengamankan enam tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga kesehatan (Nakes).

OTT dilakukan Senin (10/4/2023) kemarin oleh tim Kejari Seluma, Kajari Seluma Wuriadhi Paramitha melalui Kasi Pidsus, Ahmad Gufroni membenarkan mengenai OTT ini.

Saat ini PNS BKPSDM dan tenaga PPPK sudah diamankan di Kejari Seluma.

“Kami mendapatkan informasi adanya dugaan penyelewengan. Kemudian tim meluncur dan menangkap enam orang tenaga PPPK dan satu PNS BKPSDM Seluma,” tegas Ahmad Gufroni.

Mereka saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Kejari Seluma.

Kasi Pidsus mengatakan OTT ini terkait SK PPPK yang sampai saat ini belum terbit. Sejumlah barang bukti berhasil diamankan sejumlah dokumen dan uang yang belum tau jumlah nilai nya.

Ini adalah proses dari lanjutan tadi malam Terkait masalah apa itu ia nanti akan kami jelaskan di kantor kejari Seluma tambah Ahmad Gufroni

Selain mengamankan beberapa berkas Kejaksaan Negeri Seluma juga telah mengamankan 7 orang dari Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma dan 2 dari BKPSDM Kabupaten Seluma, Satu PNS BKPSDM tersebut diketahui berinisial BW (37). Bw diketahui menduduki Jabatan Kabid Pengadaan dan Pemberhentian Pegawai. (Yt)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *