oleh

Tim Hukum Erwin Octavian-Gustianto Siap Berikan Pendampingan

ReferensiPublik.com – Sebagai upaya untuk memperkuat pencalonan Erwin Octavian-Gustianto (yayan) pada pilbup Seluma, Hari ini Sabtu, 29 Agustus 2020 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Seluma Erwin Octavian dan Gustianto secara simbolis menyerahkan kuasa hukumnya  ke kantor Hukum Aan Julianda S.H.,M.H sekaligus sebagai  Patners pendamping hukum dalam proses pencalonan Pada Pilkada Kabupaten Seluma 2020.

Terkait kerja Tim Hukum, ada beberapa hal yang disepakati diantaranya :

  1. Pengawalan proses pendaftaran dan penetapan calon;
  2. Memberikan advice dan pendampingan hukum terhadap tim pemenangan;
  3. Melindungi kepentingan hukum pasangan calon;
  4. Mengawal proses penetapan penghitungan suara;
  5. Dll

Ketua tim hukum Aan Julianda S.H.,M.H. menyampaikan, bahwa dirinya beserta tim hukum pasangan Erwin Octvian-Gustianto akan bekerja ekstra dalam memberikan pendampingan kepada bakal calon.

Ia menambahkan, jika nantinya ada kelompok yang berpotensi merugikan pasangan calon Erwin Octavian- Gustianto, tim Hukum tidak akan tinggal diam dan siap menempuh jalur hukum.

Ditambahkan oleh tim pemenangan Keluarga Mardiono Badry, penunjukkan kuasa Ke Tim Hukum ini adalah langkah preventif untuk bersama-sama menjaga Keteduhan proses Pilbup di Seluma.

Tim Hukum ini juga akan mendampingi tim pemenangan Keluarga dan Tim koalisi  partai politik untuk menjaga hak-hak Hukum dalam proses pemenangan Erwin dan Gustianto.

“disini juga perlu ditegaskan bahwa Erwin dan Gustianto memperhatikan sekaligus menguatkan tim Pemenangan di lapangan yang bersingungan dengan hukum” Tambah Mardiono Badry.

(Yt)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *