oleh

Tim Gabungan Polres Seluma Amankan Puluhan Kayu Balok

ReferensiPublik.com – Tim Gabungan Sat Reskrim, Sat Sabahra dan Sat Intelkam Polres Seluma, di pimpin Kanit Tipiter Ipda Catur Teguh,SH beserta anggota, pada Selasa 28 Juli 2020 pukul 10.00 wib Tim Gabungan Sat Reskrim Sat Sabahra dan Sat Intelkam mengamankan kayu balok sebanyak 150 batang di pinggir Sungai desa Napalan Kec.Semidang.

Kayu balok yang diamankan sebanyak 150 batang dengan jenis kayu Meranti Merah dan Kelingkung kayu. Kayu balok di duga berasal dari hutan kawasan di daerah desa Napalan dengan cara dialirkan melalui sungai napalan.

Pada Senin 27 Juli 2020, Tim gabungan Mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa adanya tumpukan kayu balok di pinggir sungai desa napalan dalam kondisi terikat dengan tali.

Hingga pada Selasa 28 juli 2020 pukul 10.00 wib  Tim gabungan Sat Reskrim,Sat Sabahra dan Sat Intelkam di pimpin Ipda Catur Teguh,SH mengamankan tumpukan kayu balok sebanyak 150 batang dan diangkut ke polres Seluma dengan menggunakan 4 unit Truck

Saat Ini Unit Tipiter sat Reskrim Polres Seluma akan melakukan penyelidikan terhadap pemilik kayu tersebut.

(Yt)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *