oleh

Tidur Dipondok, Pelaku Curanmor Diamankan Polres Seluma

ReferensiPublik.com, Seluma – Anggota Polres Seluma berhasil mengamankan RH terduga pelaku pencurin kendaraan bermotor pada tahun 20018 lalu, Tim Opsnal Polres Seluma yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Andi Ahmad Bustanil S.IK, tadi malam Selasa (29/06) berhasil mengamankan seorang terduga pelaku.

Kapolres Seluma Polda Bengkulu AKBP Swittanto P, S.IK., melalui Ps. Paur Humas AIPDA Mulya Hasudungan, SH, dalam keterangan tertulisnya menjelaskan, terduga pelaku inisial RH (50) Warga Kecamatan Seluma Timur berhasil saat sedang tidur dipondok Dusun Kasut Desa Pasar Seluma.

“pengungkapan ini berawal dari diterimanya laporan korban pada hari Kamis tanggal 20 Februari 2020 yang lalu, dan setelah dilakukan penyelidikan dibantu Polsek Jajaran maka diketahui identitas dan keberadaan pelaku sehingga langsung dilakukan pengamanan” tambahnya.

Untuk kepentingan penyidikan, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Seluma dengan sangkaan melanggar Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHPidana pungkasnya mengakhiri.

(Hmsp)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *