oleh

Terwujudnya Pengelolaan BMD Lebih Baik, Pemkab BS Gelar Bimtek

ReferensiPublik.com, Bengkulu Selatan – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan menggelar bimbingan teknis (bimtek) penguatan peran, fungsi dan tertib administrasi pengelolaan barang milik daerah (BMD) pada OPD di bawah naungan Pemkab Bengkulu Selatan.

Kejari Bengkulu Selatan, Nauli Siregar menjadi narasumber pada kegiatan ini. Bimtek dibuka langsung Penjabat Sekretaris Daerah (Sesda) Bengkulu Selatan, Sukarni di gedung Reptaloka, Selasa (18/1).

Penjabat Sekretaris Daerah (Sesda) Bengkulu Selatan, Sukarni mengatakan, tata kelola barang milik daerah di Kabupaten Bengkulu Selatan masih jadi masalah yang belum terselesaikan.

“Keberhasilan dan kegagalan pengelolaan barang milik daerah tergantung kemauan dan kesiapan serta tekad para pemangku kepentingan,” ujarnya.

Untuk itu sambungnya, pengurus barang agar benar- benar memahami tugas pokok dan fungsinya sehingga bisa meminimalisir temuan dari para auditor BPK.

Sebab, pengelolaan barang milik daerah ini bukanlah hal yang sepele. Baik buruknya pengelolaan barang milik daerah akan berimbas pada akuntabilitas dari instansi pemerintahan.

“Ini sangat penting, sangat urgent sekali dan perlu perhatian khusus sehingga kedepannya pengelolaan barang jadi lebih baik,” ujar Sukarni.

Dengan adanya bimtek ini diharapkan kedepannya pengelolaan barang khususnya di seluruh OPD jadi lebih baik dan tertib administrasi.

Hal ini menjadi salah satu indikator dari penilaian kinerja Pemkab Bengkulu Selatan guna mencapai predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kedepannya nanti.

“Yang mana harus kita perbaiki maka harus kita perbaiki. Dimana yang belum kita lakukan maka harus kita lakukan dalam hal pengelolaan barang milik daerah ini. Saya minta seluruh peserta Bimtek bersungguh-sungguh mengikuti kegiatan, agar memahami mekanisme pengelolaan barang milik daerah dengan baik,” katanya.

Sementara itu Kejari Bengkulu Sekatan, Nauli Siregar berharap para petugas pengelola barang milik daerah, melakukan pendataan, pencatatan barang milik daerah sebaik mungkin.

“Dimulai dari petugas pengelola barang milik daerahnya. Para pemangku kebijakan dimasing-masing instansi harus lebih aktif mengontrol dari laporan yang disampaikan petugas pengelolaan barang milik daerah dan menindaklanjuti laporan tersebut hingga benar-benar tertib administrasi,” pungkasnya.

(Adv/As)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *