oleh

Terima SK Gubernur, 281 Guru Honor Kabupaten Seluma Diangkat Jadi GTT

ReferensiPublik.com – Senyum bahagia terpancar dari wajah para guru pada saat menerima SK dari Gubernur Rohidin Mersyah. Dalam Kunjungan kerja ke Kabupaten Seluma, Gubernur Bengkulu Dr H Rohidin Mersyah melakukan Penyerahan Surat Keputusan Guru dan Pegawai Tidak Tetap (SK GTT/PTT) dan Surat Perintah Tugas (SPT) Tenaga Pendamping Profesional Kabupaten Seluma Tahun 2020 di SMAN 3 Seluma pada Rabu (12/02/20).

Peningkatan status dari honor sekolah menjadi GTT disambut gembira oleh para penerima SK Gubernur tersebut. Bahkan penetapan 281 guru honor jadi GTT disambut positif oleh orangtua siswa dan Komite Sekolah.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu Eri Yulian dalam laporannya menyampaikan jumlah keseluruhan Penerima SK yakni 376 orang yang terbagi GTT/PTT berjumlah 281 guru dan Tenaga Pendamping Profesional 95 orang.

Dalam sambutannya gubernur Rohidin menyampaikan “Kegiatan Penyerahan SK GTT/PTT dan Tenaga Pendamping Profesional Desa ini merupakan Pertama kali di Seluma. Kebijakan ini sudah lama saya rancang, dan sebutan GTT/PTT Merupakan sebutan yang dibolehkan Undang-undang dan sifatnya permanen. Ini untuk Kepala Sekolah tolong distabilo tebal-tebal, GTT dan PTT ini tidak boleh diberhentikan kecuali mengundurkan diri” Ujar Gubernur Rohidin Mersyah

Gubernur Rohidin Mersyah menegaskan perlu adanya laporan jikalau terjadinya pemberhentian yang dilakukan oleh pihak sekolah, ia menyampaikan:

“Jikalau ada keselahan tolong diperiksa terlebih dahulu dan diberhentikan atas nama Gubernur, tidak boleh ada pengangkatan kecuali atas nama Gubernur. Kita juga memberikan insentif, honor atau apalah namanya sebesar satu juta, gaji 13, serta THR 1 bulan gaji, total ada 14 bulan gaji. Untuk GTT dan PTT dengan 3381 itu kita anggarkan 42 Milyar pertahun itu gak main-main kita anggarkan, nanti uang ini juga akan berputar di Provinsi Bengkulu dan akan berdampak sangat baik bagi perekonomian,” Tegas Gubernur Rohidin.

(Adv)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *