oleh

Tandatangani Perjanjian Dan Fakta Integritas Kinerja, 49 Pejabat Pemkab Mukomuko Diawasi Bupati

Mukomuko, ReferensiPublik.com Sebanyak 49 Pejabat yang terdiri dari Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Staf Ahli dan Camat Di ruang lingkup Pemerintahan Kabupaten Mukomuko malaksanakan penandatangan perjanjian dan fakta integritas tahun 2023 bertempat di Balai Daerah Komplek Rumah Dinas Bupati Mukomuko. 31/01/2023

Penandatanganan perjanjian kinerja dan fakta integritas ini sendiri diikuti oleh 49 orang kepala opd staf ahli dan para camat. Kegiatan ini sendiri dilaksanakan dalam rangka mengawasi kinerja para kepala perangkat daerah dan sesuai dengan visi – misi Bupati.

Pada tahun 2023 ini materi substansi perjanjian kinerja dan faktor integritas para kepala perangkat daerah ini terbagi menjadi dua aspek yaitu target kinerja para kepala perangkat daerah dan aspek kinerja khusus yang meliputi banyak hal terkait dengan kinerja para kepala perangkat daerah secara umum.

Disampaikan Bupati Mukomuko sapuan bahwa kegiatan ini dilaksanakan merupakan bagian untuk mengefektifkan kinerja para pejabat daerah, selanjutnya tim yang ada saat ini harus solid dan kompak karena dengan kekompakan maka tujuan pembangunan akan dapat segera dicapai

“Sengaja kegiatan ini kita lakukan terbuka dengan harapan kedepan kinerja ASN ini akan menjadi semakin baik bila kinerja baik ini hanya dimiliki oleh beberapa kepala opd maka indeks kinerja tidak akan meningkat sehingga tidak harapkan semua pejabat yang Anda bisa melakukan yang terbaik dan memperbaiki ke depan indeks kinerjanya” jelas Bupati.

Selanjutnya juga disampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bukti bahwa pemerintah Kabupaten Mukomuko berkomitmen melaksanakan kinerja dengan baik serta melakukan inovasi yang baik untuk mengejar target dan ketinggalan yang yang ada saat ini.

Selanjutnya Bupati Mukomuko juga memastikan akan melakukan monitor atau mengawasi setiap kinerja pejabatnya, dan hasil penilaian ini nantinya menjadi sar evaluasi yang bisa dilakukan setiap saat.



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *