oleh

Tak Ingin DAK dan DAU Dipangkas, Waka II DPRD Seluma Ajak OPD Maksimalkan OSS

ReferensiPublik.com –  Sebagaimana diketahui pelaksanaan pelayan perizinan terpadu satu pintu (PPTSP) atau yang lebih dikenal dengan Online Single Submission (OSS) harus dilaksanakan secara maksimal, begitupula halnya PPTSP Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma.

Perlu diketahui  jika OSS ini belum dilaksanakan oleh daerah, maka akan diberikan Sanksinya,  tidak tanggung-tanggung sanksi itu berupa Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) akan dipangkas oleh pemerintah pusat. Sehingga ini akan berdampak pada penerimaan APBD daerah tersebut.

Terkait Hal ini,  Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Seluma, Drs. Mahwan Jayadi. Mahwan mengatakan belum terlaksananya OSS dengan maksimal, maka dipastikan alokasi DAK dan DAU Kabupaten Seluma tahun 2021 akan berkurang karena akan dipangkas oleh pemerintah pusat.

“Ini benaran terjadi jika OSS ini belum kita laksanakan maksimal. Jadi mohon dukungan dan kerjasamanya,” kata Mahwan.

Untuk memaksimalkan OSS ini kata Mahwan, jalan satu-satunya adalah semua OPD yang tergabung di OSS harus menempatkan petugasnya di DPMPPTSP Seluma. Sesuai dengan PPTSP, adalah untuk mempersingkat birokrasi pelayanan kepada masyarakat yang akan mengurus semua perizinan yang diperlukan.

“Tiga bulan ke depan, Tim KPK akan turun melakukan pengecekan. Memastikan OSS ini, jika memang belum terlaksana maksimal bersiaplah APBD kita di 2021 akan berkurang,” imbuh Mahwan.

Terpisah Waka II DPRD Seluma, Ulil Umidi, S.Sos, M.Si mengatakan menyikapi ini pihak eksekutif tidak bisa berdiam diri. Untuk OPD yang belum menempatkan petugas atau perwakilannya di DPMPPTSP agar dipanggil, ditanya alasan belum ditempatkannya petugas tersebut.

“Jadi terkait ini tidak bisa saling menyalahkan. Saya yakin 12 OPD yang belum menempatkan petugasnya tersebut ada alasan tersendiri. Jadi kami harap eksekutif segera menyikapi ini,” sampai Ulil.

Ulil menambahkan jika memang belum ditempatkannya petugas oleh 12 OPD ini karena terkendala anggaran, maka dapat segera disampaikan. Agar dapat dibahas, sebelum APBDP 2020 ini diketuk palukan.

“Kami sangat mendukung OSS ini. Oleh karena itu segeralah pihak eksekutif, bisa bupati, wakil bupati ataupun Penjabat Sekda memanggil 12 OPD yang belum menempatkan perwakilannya tersebut. Agar diketahui alasannya, untuk dapat ditindak lanjuti,” pungkas Ulil.

(Yt)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *