oleh

Tabrak Pejalan Kaki Saat Pesta Pernikahan, Pengemudi APV Diamankan Polres BS

ReferensiPublik.com – Pengemudi Mobil Suzuki APV No.Pol:  BD 1069 BL  Samiun (53) Warga Kedurang menabrak pejalan kaki di Desa Karang Agung, Kabupaten Bengkulu Selatan Minggu (11/04/2021).

Bermula saat Samiun melintas dari arah Desa Lubuk resam menuju Desa Nanti agung dengan kecepatan lambat menabrak seorang pejalan kaki yang berjalan searah. Akibatnya korban Patmawati (64) Petani, Desa Palak siring Kec. kedurang Kab. Bengkulu selatan mengalami luka remuk pada kaki sebelah kanan.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP. Deddy Nata, S.Ik melalui Kasat Lantas Polres Bengkulu Selatan Iptu. Eka Hendra.A, S.T.K, S.I.K menjelaskan saat kejadian korban langsung dibawa ke puskesmas terdekat guna dilakukan penanganan lebih lanjut. Untuk pengemudi dan mobil tidak mengalami cidera serius.

“pada saat kejadian mobil dalam kecepatan sedang. Namun disekitar lokasi sedang dilangsungkan pesta pernikahan,” jelasnya dalam laporan.

Sementara itu baik pengemudi dan mobil diamankan ke Polres Bengkulu Selatan menghindari amukan masa.

(Hmsp)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *