oleh

Suimi Fales : DPRD Provinsi Bengkulu Belum Agendakan Perekrutan Komisioner KPID

ReferensiPublik.com – Meski jabatan komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bengkulu telah lama berakhir, dan saat ini dalam masa perpanjangan, namun hingga saat ini untuk perekrutan atau seleksi yang baru belum teragendakan.

Pernyataan itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Suimi Fales, dalam keterangannya.

Suimi mengakui, beberapa waktu lalu, ada perwakilan komisioner KPID yang datang ke menemui Komisi I. Bahkan dalam kesempatan itu, KPID bersurat yang didalamnya juga menyinggung soal seleksi komisioner. Lantaran diketahui, komisioner saat ini dalam masa perpanjangan jabatan.

“Untuk surat yang dimaksud, sampai dengan hari ini belum ada tindaklanjut ataupun pembahasan diinternal Komisi I DPRD Provinsi ini. Jadi bagaimana kita bisa mengagendakan seleksi komisioner KPID, kalau surat itu saja belum dibahas, sehingga harus di bahas terlebih dahulu,” kata pria yang akrab disapa Wan Sui ini pada Senin, (17/5/2021).

Politisi PKB ini juga menjelaskan, untuk persiapan proses seleksi, terutama dari sisi anggaran, dalam APBD tahun ini sudah dianggarkan. Dengan demikian tinggal pelaksanaan seleksi saja lagi.

“Jika kita berharap dapat segera dilakukan proses seleksi, sehingga nantinya KPID Bengkulu memiliki komisioner yang baru,” ujarnya.

Lebih lanjut ditambahkan, untuk proses seleksi, tentunya mengikuti aturan ataupun mekanisme yang berlaku, mlai dari pembentukan Panitia Seleksi (Pansel), pendaftaran dan lainnya.

“Dalam proses seleksi nantinya, siapa yang dipercaya sebagai komisioner tetap ditentukan di DPRD Provinsi dalam hal ini Komisi I,” pungkas Suimi Fales.

(Adv)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *