oleh

Solidaritas Kebangsaan Bawaslu dalam melawan Virus Corona (Covid-19)

ReferensiPublik.com – Dalam rangka merayakan ulang tahun Bawaslu Kab. Seluma ke 12, telah dilaksanakan donor darah oleh bawaslu Pada Hari Rabu tanggal 8 April 2020 pukul 09.00 wib. Melalui moment ini bawaslu mengajak kita semua untuk saling bekerjasama untuk memerangi virus corona yang sedang melanda provinsi Bengkulu khususnya dan Indonesia umumnya.

Kegiatan ini dipimpin langsung Ketua Bawaslu Kab. Seluma Bpk. Yefrizal, S.E di Kantor Bawaslu Kab. Seluma.

Selain itu turut hadir Kepala Divisi Pencegahan hubungan antar lembaga bawaslu Kab. Seluma Bpk. Iwan Setiawan, S.Pd.I, Kepala Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kab. Seluma Bpk. Suryadi, M.Ag, Personel Kodim 0425/Seluma sebanyak 5 orang yang dipimpin oleh Serma Devi Efrizal, Personel Polres Seluma sebanyak 5 orang yang dipimpin  oleh Iptu Triyoga , Petugas PMI Kab. Seluma Sebanyak 10 Orang yang dipimpin oleh Sekretaris PMI Kab. Seluma Bpk. Erik Saputra dan Staf Bawaslu.

Pelaksanaan donor darah ini merupakan bagian dari upaya ikut serta untuk mengatasi covid 19 yang saat ini sedang melanda hamper seluruh belahan dunia khususnya di provinsi Bengkulu.

Ketua bawaslu Yefrizal menyampaiakan, di moment ulang tahun yang ke 12 ini kita bersatu untuk saling bekerja sama dalam memerangi covid 19

“pelaksanaan Kegiatan Donor Darah merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Acara Hari Ulang Tahun Bawaslu Kab. Seluma yang Ke – 12 Tahun dan juga partisipasi Bawaslu Kab. Seluma ikut berperan dalam mengatasi Virus Corona (Covid-19) di Kab  Seluma” Tegas Yefrizal.

Selain melaksanakan Kegiatan Donor Darah, Bawaslu Kab. Seluma juga Akan membagikan Masker sebanyak 100 Masker kepada Masyarakat Kab. Seluma di Simpang Tugu Bujang Gadis Kab. Seluma pada tanggal 9 April 2020.

Adapun Mekanisme dalam pengambilan darah pendonor yaitu sebagai berikut :

1. Mengambil formulir pendaftaran donor.
2. Membaca pesan donor dan mengisi formulir donor yang berisi tentang pertanyaan riwayat medis (inform consent) dan identitas donor.
3. Menandatangani formulir pendaftaran.
4. Pemeriksaan pendahuluan yaitu penimbangan berat badan, pemeriksaan Hb, dan golongan darah.
5. Pemeriksaan dokter termasuk wawancara dan pemeriksaan tekanan darah.
6. Pengambilan darah dan sample darah.
7. Pengambilan kartu donor.
8. Istirahat (donor disediakan makanan pengganti)

Selain itu PMI menjelaskan kepada para peserta Syarat-Syarat Donor Darah yang disarankan oleh PMI Kab. Seluma yaitu :

1. Usia 17-60 tahun (usia 17 tahun diperbolehkan menjadi donor bila mendapat izin tertulis dari orangtua).
2. Berat badan minimal 45 kg.
3. Temperatur tubuh 36,6 – 37,5 derajat Celcius.
4. Tekanan darah baik yaitu sistole = 110-160 mmHg, diastole = 70-100 mmHg.
5. Denyut nadi teratur yaitu sekitar 50-100 kali/menit.
6. Hemoglobin perempuan minimal 12 gram, sedangkan untuk laki-laki minimal 12,5 gram.
7. Jumlah penyumbangan per tahun paling banyak 5 kali dengan jarak penyumbangan sekurang-kurangnya 3 bulan.

 

(Yt)

 



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *