oleh

Soal Usul Petinggi TNI Jadi Penjabat Kepala Daerah, Ini Kata Panglima

 

JAKARTA,RP – Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menegaskan bahwa TNI akan bersikap netral dalam menghadapi penyelenggaraan Pilkada 2018.

Hal itu disampaikan Panglima TNI saat diminta tanggapan usulan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang berencana menunjuk penjabat sementara kepala daerah dari unsur TNI-Polri.

“Saya tetap berdasarkan konstitusi, UU Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI bahwa dijabarkan bahwa TNI harus netral. Jadi netralitas yang saya pegang,” ujar Hadi saat ditemui di gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/1/2018).

Menurut Hadi, dalam rapat pimpinan TNI-Polri beberapa waktu lalu, dirinya sudah menegaskan bahwa prajurit TNI harus netral dan tidak memihak.

Jika Kemendagri tetap mengusulkan petinggi TNI sebagai penjabat kepala daerah, ia tetap mendasarkan keputusannya pada UU TNI. “Ya sikap saya kembali ke konstitusi. Saya sampaikan sekali lagi, konstitusi,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menuturkan bahwa perwira TNI-Polri yang akan ditugaskan sebagai penjabat gubernur atau jabatan lain setingkat kepala daerah akan netral selama pilkada.

Tjahjo mencontohkan, pada Pilkada 2017, ada dua daerah yang dianggap rawan, yakni Provinsi Aceh dan Sulawesi Barat.Kemendagri saat itu juga menunjuk penjabat gubernur dua daerah tersebut dari kalangan TNI-Polri.

Di Aceh, penjabat gubernurnya adalah Mayjen TNI (Purn) Soedarmo yang menjabat Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.

Sementara itu, di Sulbar, penjabat gubernurnya adalah Irjen Carlo Brix Tewu.Saat itu, Carlo menjabat Plh Deputi V Bidang Keamanan Nasional Kemenko Polhukam dan Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi Kemenko Polhukam.

“TNI, Polri, Kemendagri, aparatur sipil negara (ASN) harus netral. Tahun lalu, ada (penjabat gubernur) TNI, ada Polri juga netral. Aman pilkada,” kata politisi PDI-P ini.

“Tidak jadi masalah dan pilkada aman,” katanya. Mendagri berencana menunjuk perwira tinggi Polri sebagai penjabat gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara.

Namun, rencana itu dikritik berbagai pihak, terutama dari parpol. Dua usulan penjabat gubernur  yang akan ditunjuk ini nantinya akan ditempatkan di Jawa Barat dan Sumatera Utara. (kps)

 



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *