oleh

Sidang Perdana Tahun 2018, Paripurna DPRD Benteng Hasilkan 19 Propemperda

BENGKULU, RP-  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Tengah menggelar paripurna pembukaan masa sidang pertama tahun 2018, dengan agenda  pembahasan keputusaan tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Bengkulu Tengah, yang digelar di paripurna DPRD Benteng, Selasa (2/1).

Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah,Tarmizi ,Bupati Bengkulu Tengah H.Ferry Ramli didampingi Waka I  Rico Zarian Putra, Waka II H Rahmat Ali dan seluruh anggota DPRD, Sekwan Elyandes, Kabag Persidangan Zainal Abidin, SKPD dan tamu undangan.

Dalam paripurna pembahasaan tersebut  menghasilkan 19 Propemperda yang terbagi menjadi sampai persidangan ketiga

Para Fraksi -Fraksi Saat Memberikan Pandangannya terhadap Hasil Rapat.

19 Promperda yang dihasilkan ini dan akan dibahas dalam tiga masa persidangan :

Persidangan I , membahas  Raperda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Raperda Pembentukan Kecamatan Kota, Raperda Revisi Perda Perubahan Nomor I Tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Desa, Raperda Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Raperda Revisi CSR dan Raperda Perlindungan Dan Penggunaan Tenaga Kerja Lokal.

Pembahasan pada persidangan II, yakni Raperda Pertanggung Jawaban APBD 2017, Raperda APBD – Perubahan 2018, Raperda Perubahan Perda RT-RW, Raperda Pembentukan Kelurahan, Raperda Penataan Desa, Raperda Penyertaan Modal Pada Perusahaan Daerah Benteng Bangun Sejahtera, Raperda Penanggulangan Kemiskinan dan Raperda Pemberdayaan UKMM.

Persidangan III, yakni  membahas Raperda APBD 2019, Raperda prostitusi dan Raperda Transparasi harga Sawit dan karet. (adv)

Anggota Dewan ,SKPD dan tamu undangan Lainnya Saat Mengikuti Jalannya Rapat Paripurna.


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *