oleh

Sidak Revitalisasi Pasar, Komisi III DPRD Kepahiang Desak Perbaikan dan Pemindahan Reklame

ReferensiPublik.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  kabupaten kepahiang melalui komisi III meminta pihak ketiga pengerjaan revitalisasi pasar kepahiang untuk melakukan perbaikan beberapa bagian bangunan, hal ini disampaikan kepada Dinas PU kabupaten kepahiang pada sidak yang dilakukan komisi III pada Selasa (19/01/2021).

Sidak dipimpin Koordinator komisi III Andrian Defandra,M.Si, Ketua Komisi III Abdul Haris,SE, Wakil ketua komisi III Candra, anggota komisi III Agung Prayoga, Hj Dwi Pratiwi, Hendri,A.Md, dan Okta Sinopa,S.IP, mengikuti ketua komisi 1 Ansori M dan Anggota komisi II Eko Guntoro,SH serta didampingi kepala dinas pekerjaan umum kabupaten kepahiang Rudi Sihaloho,ST.

Pada sidak yang dilakukan komisi III ditemukan beberapa bagian bangunan yang mengalami kerusakan seperti atap plafon yang bocor dan besi peyangga atap yang catnya sudah luntur sehingga menyebabkan karat dan berpengaruh pada daya tahan besi itu sendiri.

Koordinator komisi III Andrian Defandra yang memimpin pelaksanaan sidak mengatakan meski kegiatan revitalisasi pasar kepahiang ini sudah selesai dan diserah terimakan kepada Dinas PU, pihaknya meminta dinas PU menyurati pihak ketiga untuk melakukan perbaikan pada beberapa bagian bangunan.

“Pada beberapa bagian atap ruko ini bocor dan dikeluhkan pedagang kemudian besi penyangga atap yang diatas catnya luntur dan berkarat, kita minta dinas PU untuk perintahkan pihak ketiga lakukan perbaikan, mengingat saat ini masih dalam masa pemeliharaan yang merupakan tanggung jawab pihak ketiga,” jelas Andrian Defandra.

Ditambahkannya terkait keberadaan papan reklame besar yang menutupi wajah pasar kepahiang yang baru selesai direvitalisasi ini untuk dapat dipindahkan dan ditinjau kembali perijinannya.

“Kita minta DPMPTSP untuk menyurati pihak reklame agar dapat memindahkan dan meninjau kembali perijinannya, sayang sekali kalau wajah pasar nya sudah bagus tapi tertutupi reklame besar seperti ini”, pungkas Andrian Defandra.

(Adv)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *