oleh

Sidak Ke Puskesmas, Komisi 1 DPRD BU Terkejut Dengan Temuan Adanya Setoran ke Dinkes

ReferensiPublik.com – Komisi 1 DPRD Bengkulu Utara gelar inspeksi mendadak (sidak) ke pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) Perawatan  sebelat, kecamatan Puteri hijau kabupaten Bengkulu Utara.Sidak  yang diikuti oleh semua anggota komisi 1 ini,digelar dari pukul 08.00 WIB. Menariknya dalam sidak tersebut, bendahara puskesmas menyebutkan ada setoran 10% setiap pencairan klaim BPJS dari tahun 2017-2018.

Dalam temuan sidak ini Ketua komisi 1 DPRD Bengkulu Utara, Febri yudirman mengaku pihaknya cukup terkejut mendengar adanya setoran ke Dinkes  tersebut.

“Bendahara puskesmas menyebutkan ada setoran 10% dari setiap pencairan klaim BPJS, kejadian ini sudah terjadi sejak tahun 2017-2018,jujur saja kami terkejut mendengar pernyataan tersebut.Namun,ketika ditanya detil peruntukan setoran tersebut, Bendaharapun tidak tau, Sebab kalaupun setoran itu legal seharusnya ia mampu menjelaskannya,karena angkanya cukup  besar,” Ujar politisi muda partai Perindo ini,Pada hari Jum’at ,17 Januari 2020.

Ditambahkannya,Tidak hanya persoalan setoran yang mereka temukan dalam  sidak tersebut.

“Seperti persoalan mobil ambulannce dengan kondisi ban gundul dan tidak tidak terawat.Dengan luas wilayah dan rentang jarak pemukiman warga cukup jauh dari fasilitas kesehatan,Peran ambulance itu tidak bisa dianggap spele.Makanya ia harus stand by dalam kondisi fit,sehingga tidak mengurangi mutu pelayanan pada  masyarakat,”tambahnya.

Dalam waktu dekat,Pihaknya akan segera memanggil pihak Dinkes Bengkulu Utara terkait beberapa problem tersebut.

“kita akan cari tahu detilnya setoran tersebut,Apakah memang berlaku di seluruh Puskesmas se Bengkulu Utara ini?.Jika memang ada aturannya kita mau lihat dan bedah,termasuk untuk apa saja penggunaannya.sebap Setoran 10% ke Dinkes itu,pasti  berdampak pada terganggunya pelayanan pada masyarakat.kesejahteraan petugas dikurangi. bahkan,mungkin gara-gara itu juga,puskesmas tidak mampu mengganti ban mobil ambulanance yang sudah gundul  satu bulan ini,”pungkas pria yang pernah menjadi delegasi Indonesia dalam OIC youth forum di Turki tahun 2016 ini.

Namun, Febri tetap menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya pada seluruh petugas Puskesmas tersebut, Mengingat ditengah berbagai persoalan dan kekurangan fasilitas,Mereka  tetap siaga dan  bertugas dengan baik.

Sementara itu, Menanggapi hal tersebut kepala dinas kesehatan Bengkulu Utara, Syamsul Ma’arif menyebutkan 10% tersebut diatur dalam petunjuk teknis.

Ia mengatakan, “Dana 10% itu untuk pembinaan,di petunjuk tekhnis  ada aturan yang  menyebutkan dari claim praktik mandiri yang bekerjasama dengan FKTP (puskesmas).Nanti aturannya saya cari,sekarang sedang rapat,” Ujarnya Syamsul Ma’arif.

Sampai berita ini diterbitkan,Pihak Dinkes Bengkulu Utara belum menyampaikan aturan yang memperbolehkan setoran 10% ke Dinkes  dari setiap pencairan klaim BPJS.Yang disampaikan malah ketentuan Dalam rangka pembinaan administrasi terhadap bidan sebagai jejaring,maka FKTP(fasilitas kesehatan tingkat pertama) diluar milik pemerintah daerah dapat mengenakan biaya pembinaan dengan besaran maksimal 10% dari total klaim.

(Bw)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *