oleh

Sepakat, Tiga Kades Diaktifkan Kembali

ReferensiPublik.com – Setelah dilakukannya mediasi antara perwakilan dari tiga Desa di Kecamatan Semidang Alas dengan Pihak Pemda Seluma akhirnya menemui titik terang. Dari hasil pertemuan itu Bupati Seluma memutuskan akan mengatifkan kembali tiga kepala desa dan perangkat desa yang di non aktifkan.

Kesepakatan ini didapat setelah melalui prosese mediasi yang cukup panjang dan menegangkan, setelah sebelumnya ratusan massa dari tiga Desa yakni Desa Ujung Padang, Desa Gunung Kembang dan Desa Padang Kelapo mendatangi kantor Bupati Seluma pada Senin 06 Juli 2020.

Berdasarkan kesepakatan yang telah ditanda tangani oleh kedua belah pihak, maka tiga kades akan diberikan SK pada hari Rabu 8 Juli 2020 sebagai tanda diaktifkannya kembali tiga kades yang sebelumnya diberhentikan sementara oleh Bupati Seluma.

Sebelumnya, saat di gelar aksi demo pada kamis 2/7/2020, ada kesepakatan untuk  mengkatifkan kembali tiga Kades tersebut, yang disaksikan oleh Kapolres Seluma dan Dandim 0425 Seluma. Namun hingga saat ini, pengaktifan ketiga kades itu belum juga dilaksanakan oleh pemda Seluma.

Mukrin perwakilan massa yang baru saja tiba mengatakan, kedatangan pihaknya bersama rekan rekan lainya. Dalam rangka mendukung perwakilan Desa yang mengelar mediasi namun menemui jalan buntu.

“Kami percaya kepada Dandim dan kapolres Seluma, Kedatangan kami malam ini dalam rangka mensuport teman teman di atas yang lagi berjuang ” Sampai Mukrin kepada wartawan senin

Lanjutnya,  jika tidak ada titik temu pada malam ini maka akan di datangkqn masa sampai 700 massa,

“Apa bila tidak ada kesepakatan Malam ini maka dari tiga desa akan mengerakan massa yang lebih banyaklagi ” Tambahnya.

Warga minta kesepakatan Pemkab Seluma dan tuntutan mereka yakni, untuk mengaktifkan kembali tiga Kades yang telah di nonaktifkan oleh bupati seluma.

(Yt)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *