oleh

Sengaja Dipasang Pemburu Harimau, Aparat Temukan Dua Jeratan Aktif

ReferensiPublik.com – Pasca penemuan bangkai Harimau Sumatera yang mati terkena jerat pada Kamis (20/2/2020) lalu, Tim Satgas Harimau pada Selasa (25/2/2020) siang kebali melaksanakan Operasi Sapu Jerat,  penyisiran hutan produksi terbatas Bukit Badas Register 37 tersebut untuk mencari jerat harimau yang tersisa.

Sebanyak 46 personel gabungan yang berasal dari beberapa elemen pemerhati ekosistem harimau sumatera, yang terdiri dari BKSDA Seksi Konservasi Wilayah II Seluma, TNI-Polri, Gakkum LHK Sumatera dari Palembang,  NGO-WCS (Wildlife Conservation Society), dan masyarakat Desa Selingsingan Kecamatan Seluma Utara, dikerahkan kembali ke lokasi penemuan bangkai harimau, lantaran sebelumnya terindikasi masih banyak jerat harimau yang masih aktif pada saat proses evakuasi bangkai harimau pada Kamis (20/2/2020) lalu.

Terbukti, setelah disisir 1 Km persegi tak jauh dari penemuan bangkai harimau sumatera yang mati terkena jerat, Satgas menemukan 4 jerat yang 2 diantaranya masih aktif saat ditemukan.

“Pada hari ini kita berhasil mengamankan 2 jerat aktif dan 2 jerat yang sudah tidak aktif, yang memag setelah diidentifikasi itu adalah positif jerat yang digunakan pemburu untuk menjerat harimau”, tegas Mariska Tarantona.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Seluma AKP. Bakit Hadi Suseno yang turut terlibat dalam operasi sapu jerat ini, langsung mengamankan seluruh jerat untuk dijadikan sebagai barang bukti untuk petunjuk dalam pengungkapan kasus perburuan harimau sumatera yang terjadi di Kabupaten Seluma saat ini.

“Jerat yang kami dapat dalam operasi pembersihan sapu jerat ini, sementara ini kita bawa ke Polres Seluma untuk kami dalami proses penyelidikannya”, tegas AKP. Bakit Hadi Suseno.

(Yt)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *