oleh

Senator Riri: Terpilihnya Wagub Baru, Memajukan Pembangunan Bengkulu Lebih Baik

ReferensiPublik.com >> Pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daedah (DPRD) Provinsi Bengkulu di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu pada hari Selasa (13/8/2019). Diketahui, kandidat calon Wakil Gubernur yakni Dedi Ermansyah dan Muslihan DS.

Pemilihan kali ini menggunakan pemungutan suara dengan Dedi menghasilkan 33 suara sedangan Muslihan menghasilkan 11 suara. Sehingga Dedi Ermansyah menjadi Wakil Gubernur mendampingi Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.

Anggota Komite I DPD RI Hj Riri Damayanti John Latief dalam hal ini mengucapkan selamat kepada Dedi Ermansyah. Senator Termuda ini berharap semoga Dedi Ermansyah dapat mengemban amanah untuk kemajuan Bengkulu lebih baik.

“Saya mengucapkan selamat semoga terdapatnya Wakil Gubernur dapat membantu kerja-kerja Gubernur sehingga nantinya dapat memajukan Bengkulu lebih baik,” kata Riri Damayanti kepada media, Jumat (16/8/2019).

Ketua Umum Pemuda Jang Pat Petulai ini mengatakan selama ini Bengkulu memang membutuhkan Wakil Gubernur untuk memajukan Bengkulu sehingga permasalahan yang ada di Bengkulu, satu per satu segera dapat diselesaikan.

“Dengan adanya Wakil Gubernur, permasalahan baik ketimpangam sosial, kemiskinan, dan lain sebagainya, dapat segera diselesaikan. Karena itu menyangkut hajat hidup orang banyak dan menjadi tugas Pemerintah untuk menanggulanginya,” kata Riri Damayanti.

Wakil Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Bengkulu ini juga mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu yang saat ini gencar melakukan pembangunan, berharap tidak melupakan permasalahan-permasalahan tersebut.

“Pembangunan Bengkulu saat ini memang sedang gencar dilakukan Pemerintah, namun perlu diingat bahwa persoalan lain juga banyak yang harus segera diselesaikan. Semoga dengan terdapat Wakil Gubernur ini permasalahan tersebut satu per satu dalat segera diselesaikan dengan baik,” ucap Riri Damayanti.

Untuk diketahui, Komite I DPD RI merupakan alat kelengkapan DPD RI. Komite I DPD RI memiliki tugas konstitusional untuk memperhatikan urusan daerah diantaranya mengenai Pemerintah Daerah; Hubungan pusat dan daerah serta antar daerah; pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah, Pemukiman dan kependudukan; Pertanahan dan tata ruang; Politik, hukum, HAM dan ketertiban umum; dan Permasalahan daerah di wilayah perbatasan negara.

(ads)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *