oleh

Sempat Buron, Pelaku Pencurian Berhasil Diringkus

ReferensiPublik.com – Polres Seluma berhasil meringkus KH (50) pelaku pencurian yang terjadi pada pada hari Kamis tanggal 06 Agustus 2020 sekira pukul  02.30 Wib lalu, dari tiga pelaku polres Seluma berhasil menahan dua tersangka, pelaku lainnya  masih buron.

Bedasarkan data yang terhimpuu, Pada hari kamis Tanggal 06 Agustus 2020 sekira pukul 19.30 wib korban sedang tidur di ruangan keluarga bersama istri, kemudian korban dan istri terbangun sekira pukul 00.30 wib dan langsung pindah ke kamar.

Sekira pukul 05.00 Wib korban bangun tidur dan menuju kamar mandi untuk berwuduh, sampai dikamar mandi korban melihat pintu belakang terbuka dan langsung keluar dari rumah dan menemukan 3 buah tas tempat menyimpan uang hasil penjualan yang berada didalam tas tersebut sekitar Rp.20.000.000 (dua puluh jutah rupiah).

kemudian korban memeriksa lagi kedalam rumah bahwa handphone merk VIVO 1606 warna crown gold, dan 1(satu) buah dompet yang berisi uang sekitar Rp.700.000 (tujuh ratus ribu rupiah raib di curi para tersangka.

Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian ditaksi mencapai Rp.22.600.000 (duah puluh juta enam ratus ribu rupiah). Atas kejadian tersebut korban melaporkan kepada pihak kepolisian Semidang Alas untuk di proses secara hukum yang berlaku.

(Yt)  


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *