oleh

Satpol PP Kabupaten Benteng Bongkar Warem Yang Meresahkan Masyarakat

ReferensiPublik.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Benteng, akhirnya membongkar paksa warung remang-remang (warem-red) di Desa Srikuncoro, Kecamatan Pondok Kelapa, kemarin (7/3). Pembongkaran warem tanpa perlawanan dari pemiliknya tersebut dilakukan oleh puluhan personil Satpol PP Benteng yang di back up unsur TNI-Polri.

Sebelumnya, aksi pembongkaran tersebut dilakukan karena adanya aduan dari warga setempat yang resah dengan keberadaan warem tersebut, karena warung remang-remang tersebut menjual minuman keras (miras) dan mereka juga mensinyalir warung itu dijadikan tempat bisnis esek-esek di wilayah mereka.

“Warem ini menjual minuman keras, jadi warga meminta untuk dibongkar, karena surat teguran sudah diberikan dan tidak diindahkan oleh pemilik, maka kami bersama unsur TNI-Polri membongkar paksa bangunan warem ini sebelum ada tindakan dari masyarakat,” jelas Kepala Satpol PP Kabupaten Benteng Gunawan R,SE.

Sementara itu, pihak Satpol PP Kabupaten Benteng meminta, masyarakat dapat melaporkan jika ada tempat usaha penginapan dan hiburan karaoke di lingkungannya yang menyalahgunakan izin, yakni menjadi tempat prostitusi terselubung di wilayah Kabupaten Benteng.

Menurutnya, saat ini personel Satpol PP terus mengawasi tempat usaha-usaha penginapan yang ada di Benteng untuk mengantisipasi prostitusi terselubung.

“Seluruh tempat penginapan dan hotel di daerah ini terus dipantau aktivitasnya, jangan sampai ada  hotel yang menyediakan pekerja seks komersial,” tegasnya.

Sementara itu, pihaknya bakal merekomendasikan penutupan usaha penginapan yang ketahuan menyalahgunakan izin usahanya, yakni menjadi tempat prostitusi terselubung.

(Js)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *