oleh

Satlantas BU Akan Tindak Tegas Truk Langgar Tonase

ReferensiPublik.com – Sejumlah truk pengangkut material yang bermerek SB di bodi mobilnya diduga telah melanggar tonase, hal ini mengingat kapasitas jalan yang ada di wilayah kecamatan kerkap merupakan tipe kelas 3 hanya berkapasitas 8-10 ton sedangkan truk tersebut bermuatan hampir 30 ton.

Menindak lajuti hal tersebut, Kasat Lantas Polres Bengkulu Utara, AKP Ilham Syafriantoro Sakti S.Ik berjanji akan melakulan penindakan tegas dengan merazia truk-truk dengan muatan berlebih tersebut.

“Kita akan melakukan penertiban dengan bekerja sama dengan Dishub Bengkulu Utara, serta meminta agar pihak Dishub untuk membuat rambu-rambu Lalu Lintas,”ujar Kasat, Rabu (11/9/2019).

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Bengkulu Utara, Eka Hendriyadi mengaku sudah melakukan teguran terhadap persuhaan pemilik truk yang muatan berlebih tersebut.

“Kita sudah melakukan teguran, namun untuk penertiban secepat mungkin akan kita lakukan setelah kita melakukan koordinasi dengan Dishub Provinsi serta Satlantas Polres Bengkulu Utara,” ujar Eka.

Untuk diketahui bahwa akibat melintasnya truk-truk dengan muatan berlebih tersebut beberapa ruas jalan sudah mengalami keretakan padahal jalan tersebut masih berusia sekitas 5 tahun.

(Bw)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *