oleh

Riri Minta Pemerintah Sukseskan Sembilan Langkah Kebijakan Atasi Corona

ReferensiPublik.com – Anggota Komite II DPD RI Hj Riri Damayanti John Latief meminta kepada seluruh pihak terkait di Bengkulu untuk bersama-sama mensukseskan sembilan langkah yang telah diambil pemerintah pusat untuk mencegah perlambatan ekonomi di tengah pandemi virus corona.

“Hari ini ekonomi sudah nyata melambat. Sama-sama kita ikuti instruksi dan arahan pemerintah pusat agar situasi tidak semakin memburuk. Semua pihak terkait di daerah harus kompak dan bersinergi untuk mencegah perlambatan ekonomi lebih lanjut,” kata Riri Damayanti, Jumat (27/3/2020).

Anggota Kaukus Perempuan Parlemen RI ini menegaskan, rakyat kecil dan kaum perempuan merupakan dua kelompok yang paling terpukul dari kejadian pandemi virus corona COVID-19 ini.

“Pemerintah tidak tinggal diam dan tengah bekerja keras. Presiden telah memberikan arahan kepada semua kementerian, lembaga, pemerintah provinsi hingga ke kabupaten agar menjamin ketersediaan bahan pokok terutama untuk masyarakat miskin. Semua yang di daerah harus amanah dengan kebijakan ini,” tegas Riri Damayanti.

Ketua Bidang Tenaga Kerja, Kesehatan, Pemuda dan Olahraga BPD HIPMI Provinsi Bengkulu ini memberikan apresiasi kepada setiap pemerintah daerah yang memberikan solusi kongkrit untuk mengurangi beban hidup masyarakat bawah dalam menghadapi pandemi corona ini.

“Pekerja lepas, petani, nelayan, usaha mikro dan kecil, ibu-ibu rumah tangga, semua butuh pertolongan karena daya belinya pasti terpukul. Bantuan untuk mereka sangat diperlukan sampai semua kembali normal dan bisa bekerja seperti biasa,” ungkap Riri Damayanti.

Wakil Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Bengkulu ini menekankan agar masyarakat tetap tenang dan terus mengikuti perkembangan situasi terkini dari rumah melalui media-media resmi yang berintegritas.

“Mari kita hargai perjuangan setiap tenaga medis di garis depan untuk mengatasi pandemi ini dengan cara tidak keluar rumah, menjaga kebersihan lingkungan dan perbanyak ibadah serta doa kepada Allah,” demikian Riri Damayanti.

Data terhimpun, Presiden Joko Widodo sebelumnya telah mengeluarkan instruksi kepada semua menteri, gubernur, bupati, dan wali kota agar memangkas rencana belanja yang tidak prioritas di APBN dan APBD.

Presiden juga meminta dilakukannya “refocussing” kegiatan dan realokasi anggaran untuk mempercepat penanganan COVID-19 kepada kementerian dan lembaga di pusat serta pemerintah daerah di tingkat provinsi, kabupaten dan kota.

Kemudian, Presiden juga menginstruksikan kepada setiap lembaga tidak menghentikan program padat karya tunai namun justru diperbanyak dengan tetap mengikuti protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19 yaitu dalam bekerja harus menjaga jarak aman.

Lalu Presiden juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4,56 triliun sebagai tambahan dana bagi penerima kartu sembako pemerintah sebesar Rp50 ribu per keluarga sehingga setiap keluarga menerima Rp200 ribu selama 6 bulan.

Selanjutnya, Presiden mengumumkan telah menyiapkan anggaran sebesar Rp10 triliun untuk mempercepat implementasi Kartu Pra Kerja sekaligus untuk mengantispasi para pekerja yang terkena PHK, para pekerja harian yang kehilangan penghasilan, para pengusaha mikro dan kecil yang kehilangan omzet agar dapat meningkatkan kompetensi dan kualitas SDM.

Berikutnya, Presiden menegaskan akan memberikan anggaran sebesar Rp8,6 triliun untuk membantu daya beli pekerja di sektor industri pengolahan, pemerintah akan membayar Pajak Penghasilan (PPh) pasal 21 yang selama ini dibayar sendiri oleh para pekerja.

Tak hanya itu, pelaku usaha UMKM diberikan relaksasi kredit UMKM dengan nilai kredit di bawah Rp10 miliar dengan tujuan usaha, baik kredit dari bank atau industri keuangan non bank.

Terakhir, Presiden menegaskan pihak perbankan dan industri keuangan non-bank dilarang mengejar angsuran apalagi menggunakan “debt collector”.

[ads]


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *