oleh

Riri: Alhamdulillah 174 Desa di Bengkulu Telah Keluar dari Status Desa Tertinggal

ReferensiPublik.com – Pergulatan Bengkulu untuk mengentaskan ketertinggalan di desa-desa menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Sebagaimana yang tercermin dari data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menghimpun data 2014 hingga 2018, sebanyak 174 desa di Bengkulu telah keluar dari status desa tertinggal.

Secara rinci, di Bengkulu pada tahun 2014, terdapat hanya 5 desa mandiri, 991 desa berkembang, dan 345 desa tertinggal. Sementara pada tahun 2018, desa mandiri meningkat menjadi 20 desa, 1.150 desa berkembang, dan 171 desa tertinggal.

Anggota Komite II DPD RI Hj Riri Damayanti John Latief mengatakan, data tersebut membuktikan bahwa Bengkulu bisa benar-benar menihilkan jumlah desa tertinggal.

“Puluhan desa bisa keluar dari status tertinggal setiap tahun, artinya dalam empat tahun mendatang, Bengkulu sudah bisa bersih dari status desa tertinggal. Saya kira ini harapan bagus yang harus kita pupuk sejak sekarang,” kata Riri Damayanti kepada media, Jumat (10/1/2020).

Ketua Bidang Tenaga Kerja, Kesehatan, Pemuda dan Olahraga BPD HIPMI Provinsi Bengkulu ini berharap Pemerintah Daerah terus mendorong penggunaan kucuran Dana Desa untuk terciptanya lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan ekonomi warga khususnya di desa-desa tertinggal.

“Kalau memang anggarannya memungkinkan, tambahkan dari APBD, salurkan ke koperasi, usaha menengah, industri rumah tangga, dan sektor-sektor lainnya di desa tertinggal,” ungkap Riri Damayanti.

Perempuan yang mendapat gelar Putri Dayang Negeri oleh Masyarakat Adat Tapus ini memberikan apresiasi kepada pemerintah desa di Bengkulu yang telah berhasil membangun banyak infrastruktur pedesaan, akses ke fasilitas pendidikan dan pelayanan kesehatan, fasilitas umum, ruang publik dan sarana prasarana lainnya.

“Semoga semua ini bisa dipertahankan dan ditingkatkan, jangan sampai mundur. Saya selaku anggota DPD RI insyaAllah tak akan pernah jenuh untuk mengingatkan kementerian terkait agar lebih banyak mengakomodir pembangunan desa-desa di Bengkulu,” demikian Riri Damayanti.

Untuk diketahui, Komite II DPD RI merupakan alat kelengkapan DPD RI. Komite Ii DPD RI memiliki tugas konstitusional untuk memperhatikan urusan daerah diantaranya mengenai Pertanian dan Perkebunan, Perhubungan, Kelautan dan Perikanan, Energi dan Sumber daya mineral, Kehutanan dan Lingkungan hidup, Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan dan Daerah Tertinggal, Perindustrian dan Perdagangan, Penanaman Modal, dan Pekerjaan Umum.

(Ads)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *