oleh

Resmi Miliki PCR, Bengkulu Dapat Tes SWAB Secara Mandiri*

ReferensiPublik.com – Harapan Provinsi Bengkulu untuk memiliki alat Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RTPCR) atau tes PCR secara mandiri akhirnya terwujud, hal ini diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Herwan Antoni, saat keterangan pers di aula Dinkes, Jumat (15/5).

“Alhamdulillah, alat penunjang sudah lengkap (Catridge dan Reagen) sudah tiba dari Jakarta, harapan kita secepatnya bisa digunakan besok ataupun lusa. Sebelumnya juga tenaga ahli sudah direkrut, begitupun dengan petugas yang sudah mengikuti virtual meeting terkait penggunaan alat PCR,” jelas Herwan.

Lebih lanjut, Herwan menerangkan mulai dari alur pengajuan ke Kementerian Kesehatan hingga hadirnya PCR sangatlah panjang dan ini berkat kerja keras tim gugus tugas Covid-19 Bengkulu dan BPOM (yang memiliki alat PCR). Dengan ini, kita dapat mengetahui hasil tes sampel SWAB lebih cepat, dan tak harus sampel ke Palembang maupun Padang.

“Ini buah kerja keras bersama, dan kedepan kita akan dorong tim gugus kabupaten/kota siapkan rapid test dalam jumlah banyak, agar bisa lakukan tes secara massal di tempat masyarakat berkumpul/fasilitas publik. Dan kita akan sambut, sehingga hasil SWAB dapat segera dilakukan dan diketahui lebih cepat,” terang Herwan.

Beberapa waktu lalu, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan, bahwa tes SWAB ini nantinya akan dipusatkan di Laboratorium Rumah Sakit Rujukan yaitu RSUD M. Yunus yang juga merupakan rujukan utama bagi penanganan virus corona di provinsi Bengkulu.

“Kita sudah mendapat persetujuan Kemenkes RI agar dapat menggunakan alat PCR sampel SWAB secara mandiri, dan alat pendukung akan segera dikirim 1 atau 2 hari ini. Kita juga sudah siapkan gedung khusus di RSUD M. Yunus, jika sudah beroperasi maka kita bisa lebih cepat mengetahui hasilnya apakah positif atau negatif Covid-19. Jika hasilnya positif, tentu kita bisa segera lakukan penanganan terhadap pasien tersebut,” ujar Gubernur Rohidin saat memberikan keterangan beberapa waktu yang lalu.

(Mc)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *