oleh

Reses Anggota DPRD Provinsi, Suimi Fales Akan Perjuangkan Keluhan Masyarakat Malabero

ReferensiPublik.com, Bengkulu – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Suimi Fales,SH.MH, menggelar reses di Dapil I Kota Bengkulu, dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat, pada masa sidang ke-III tahun sidang 2021, bertempat di mess pemda kelurahan Malabero Sabtu, 9/10/2021.

Kegiatan reses anggota DPRD provinsi Bengkulu yang juga sebagai Dosen di UIN fatmawati, dalam kunjungannya  di Kelurahan Malabero Kota Bengkulu di sambut antusias oleh masyarakat, yang dihadiri  lurah Malabero Agus Susanto S.Sos.

Dalam pertemuan itu sejumlah masyarakat kelurahan Malabero menyampaikan berbagai aspirasi serta keluhan kepada anggota DPRD dan pemerintah Povinsi Bengkulu, terutama yang mereka usulkan terkait penahanan ijazah  siswa SMA yang mengalami tunggakan,  Izin Hak Guna Bangunan (HGB) yang sudah habis, dan meminta pelabuhan pertama yang ada di tapak paderi agar bisa di gunakan kembali oleh nelayan untuk kapal bersender.

“Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan keluhan mengenai pendidikan pak, karena ada warga di masyarakat kelurahan Malabero yang sampai saat ini belum bisa mengambil ijazah nya karena masih ada tunggakan di sekolah tersebut”  kata Lurah Agus Susanto

Selain itu masyarakat yang berdomisili di kelurahan malabero menyampaikan keluhan mengenai Surat HGB yang sudah habis, Warga masyarakat di kelurahan malbero sebagian Izin HGB nya sudah habis dan ada juga Warga yang tidak memiliki HGB,tapi mereka sudah bermukim di pinggir pantai berpuluh-puluh tahun.

“ Dalam pertemuan ini kami mintak kepada Bapak Dewan Provinsi Bengkulu agar memberi solusi kepada kami sebagai masyarakat,karena surat HGB di keluarahan malabero ini sudah banyak yang habis massa izinnya. Jadi kami minta supaya bisa di perpanjang, demikian juga bagi warga yang belum memiliki izin tolong bantu agar Surat HGBnya di keluarkan”Keluh  Ujang

Dalam kesempatan itu Ia juga memberi masukan dan meminta bantuan agar pelabuhan lama yang berada di wilayah tapak paderi bisa di pergunakan kembali

” Masyarakat di kelurahan malabero ini sebagian nelayan, jadi saya minta tolong kepada bapak dewan agar pelabuhan lama di tapak paderi itu bisa di pergunakan lagi untuk tempat kapal nelayan bersender” Ucapnya.

Menyingkapi keluhan masyarakat kelurahan malabero Anggota DPRD Provinsi Suimi Fales, SH.MH mengutarakan, bahwa Usulan masyarakat semua akan kita tampung dan akan ia bahas dalam sidang paripurna.

“ Terkait keluhan masyarakat mengenai HGB, ijazah yang di tahan oleh pihak sekolah, kita perjuangkan dan meminta data yang benar supaya bisa saya bantu., nanti kita panggil kepseknya supaya mencari solusi agar masalah itu di selesaikan dengan baik ” Kata  Suimi Fales

Ia juga berjanji akan menindak lanjuti permasalahan warga malabero, baik keluhan tempat kapal nelayan bersender maupun HGB yang sudah habis.

“Kawasan ini ada surat HGB, bahkan ada yang tidak memiliki surat apa-apa.maka nanti kita petakan teerlebih dahulu, apakah kawasan ini masuk provinsi apa kota, jika ini kewenangan provinsi tentunya akan kita jembatani dengan pemerintah provinisi Bengkulu. Tapi jika ini menjadi kawasan pemerintah pusat maka akan kita keordinasi dengan pusat” Tambahnya

Politisi PKB ini melanjutkan”  Keluhan warga malabero ini menjadi prioritas  setelah saya reses,dalam rapat paripurna nanti saya sampaikan. Terkait dengan Pelabuhan itu akan kita bicarakan , emang ia Nelayan di sini jika datang hujan badai mereka tidak memiliki tempat berteduh , karena lautan samudera saat gelombang menghantam penahan pantai ini jadi peluang rusak lebih cepat”Suimi Fales.

(Adv)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *