oleh

Rapat Pembahasan KUA dan PPAS Tingkat Komisi DPRD Kota Dimulai

ReferensiPublik.com, Kota Bengkulu – Pemerintah Daerah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu telah berkomitmen dan sepakat, pembahasan KUA dan PPAS hingga persetujuan Raperda APBD Tahun Anggaran 2022 dilaksanakan tepat waktu, sesuai aturan yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat.

Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Banmus beberapa waktu lalu. Senin (30/8/2021). Wakil Ketua II DPRD, Marliadi SE atau Donga Mark mengatakan pembahasan di tingkat komisi dilakukan bersama mitra kerja dan dimulai hari ini hingga pekan depan. Pembahasan dimulai dari pagi hingga sore hari guna merampungkan Rancangan PPAS.

“Kita berharap pembahasan dapat berjalan dengan lancar dan dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal dan mekanisme yang ada. Saya minta kerjasama yang baik pihak Sekretariat Dewan untuk memfasilitasi rapat ini,” sampai Marliadi. Lanjut, Marliadi menambahkan setelah pembahasan di tingkat komisi, mekanisme selanjutnya adalah pembahasan di tingkat Badan Anggaran dan TAPD. Pada pembahasan antara Banggar DPRD dan TAPD, dilakukan sinkronisasi dan harmonisasi secara komprehensif, sesuai prioritas kebutuhan masyarakat dan RPJMD Kota Bengkulu,”tutupnya.

Adv


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *