oleh

Rapat Paripurna Ke XI DPRD Provinsi Bengkulu, Dengan Agenda Pandangan Akhir Fraksi-Fraksi

ReferensiPublik.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu kembali gelar rapat paripurna ke XI masa sidang ke 1 tahub 2020, dengan agenda pandangan akhir fraksi-fraksi tentang raperda masing-masing, pengambilan keputusan dan penandatanganan keputusan, bertempat di ruang rapat DPRD Provinsi Bengkulu, Rabu 18 maret 2020.

Seluruh fraksi setuju dan menerima ketiga Raperda usulan Gubernur tersebut, mengingat  ketiga Raperda itu sangat penting, sepanjang menyangkut peningkatan pelayanan serta  kesejahteraan masyarakat.

Adapun raperda yang disetujui diantaranya:

  1. Perubahan Ke-2 atas Perda Pemprov Bengkulu No.6 Tahun 2016 Tentang RPJMD Provinsi Bengkulu Tahun 2016-2021
  2. Pencabutan atas Perda Provinsi Bengkulu No. 3 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pelayanan Pelabuhan
  3. Perubahan Ketiga Atas Raperda Provinsi Bengkulu No. 9 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu yang ke – X Masa Persidangan ke – I  Tahun Sidang 2020 ini dipimpin wakil Ketua Dewan Provinsi Bengkulu syamsu amanah dan dihadiri Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu Dedy Ermansyah yang mewakili Gubernur Bengkulu, serta 30 anggota dewan lainnya.

Berkaitan dengan pandangan akhir Fraksi-fraksi terhadap raperda, masing-masing fraksi menyampaikan:   Fraksi PDIP menyampaikan:

“Sangat mengapresiasi usulan pemprov tentang raperda,karena ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah,untuk kebaikan kita semua,untuk mencapai pembangunan pemprov harus memliliki indikator keberhasilan untuk melihat dan mengevaluasi capaian yang telah diraih, pada kesimpulannya fraksi PDIP menerima perubahan raperda tiga raperda yang telah diusulkan” sampai Marlesi.

Sejalan dengan hal itu juru bicara fraksi Gerindra yang disampaikan oleh irwan heriadi, SE juga menyampaikan :

“Fraksi gerindra menyetujui perubahan, penambahan raperda yang telah dibentuk,dan semoga dapat berjalan dengan baik” sampai irwan heriadi.

Dalam sambutannya gubernur bengkulu yang diwakili wakil gubernur Dedy Ermansyah menyampaikan:

“terlebih dahulu kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada fraksi-fraksi yang telah memberikan terkait segala saran, himbauan pertanyaan serta disetujuinya raperda yang telah diusulkan” Ungkap Gubernur Dedy Ermansyah pada saat membacakan jawaban gubernur Bengkulu.

(Adv)

 

 



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *