oleh

Rapat Paripurna, Febri Yudirman Ingatkan Bupati Jangan Sampai Ada Ketimpangan Infrastruktur

ReferensiPublik.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara, Selasa (15/09/2020), menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi DPRD terhadap nota pengantar Raperda APBD-P tahun 2020,yang telah disampaikan Bupati bengkulu utara pada hari Senin (14/09/2020).

Meskipun mian tidak turut hadir,Hanya diwakilkan oleh arie septia adinata, Rapat yang di gelar di  lantai II dan dipimpin oleh Ketua DPRD Sonti Bakara,beserta Wakil Ketua I Juhaili dan Wakil Ketua II Herliyanto ini,tetap banjir kritikan.

Salah satunya,dari Wakil Ketua Fraksi Nurani Indonesia Sejahtera (NIS) Febri Yurdiman.Dalam  penyampaiannya,Ia mengingatkan bupati untuk tidak menggunakan APBD-P ini pada Program  yang bersifat formalitas dan temporal. Harus fokus pada sektor pembangunan riil, Termasuk persoalan kesejahteraan tenaga honorer ataupun TKS dan ketimpangan infrastruktur.

“APBD-P 2020 ini harus di prioritaskan pada sektor  pembangunan riil. Terkhusus pembangunan  infrastruktur jalan dan jembatan. Kami tidak ingin  mendengarkan keluhan masyarakat  atas kebobrokan  infrastruktur yang ada. Jangan lagi cuma diperbaiki seadanya, Apalagi cuma dipasang  batang kelapa,”Ujar febri.

Baginya Pembangunan dalam segala sektor itu  harus mengusung konsep berkeadilan, Harus merata. Sebab APBD dan APBD-P tersebut milik seluruh rakyat bengkulu utara, Jangan ada wilayah bengkulu utara yang di anak tirikan.

“Kami berharap setelah raperda APBD-P 2020 ini menjadi perda,Bisa menuntaskan semua kebutuhan, tantangan dan situasi kondisi yang dihadapi  bengkulu utara saat ini. Harus menjadi kerangka acuan kerja untuk mewujudkan visi misi bengkulu utara, Dengan pendekatan peningkatan perekonomian serta kesejahteraan masyarakat, ” Tambahnya.

Selain itu, ia juga pertanyakan rekomendasi pansus covid-19 yang telah di disampaikan pada  bupati beberapa waktu lalu.Dimana salah satu poin pentingnya, bupati harus memberhentikan Kepala Dinas Sosial dan Kominfo.

“Minimal Mian, selaku bupati bisa memberikan jawaban atas rekomendasi tersebut, Jangan diam. Sebap diam bisa meliarkan asumsi publik,” Tutup febri.

(Bw)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *