oleh

Rapat Paripurna DPRD Seluma Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Enam Raperda

SELUMA, RP- DPRD Kabapaten Seluma kembali menggelar rapat paripurna penyampaian pandangan umum Fraksi  terhadap enam Raperda yang diajukan pihak ekesekutif kepada dewan.

Paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Seluma, serta dihadiri Bupati Seluma, Bundra jaya dan para kepala OPD serta para camat bertempat di ruang sedang DPRD Seluma, Selasa (6/2).

Masing-masing Fraksi menymapaikan pandangannya visi dan misi terhadap keenam Raperda yang akan dibahas tersebut untuk mendapatkan payung hukum.

Dengan adanya Raperda itu nantinya, Kabupaten  Seluma menjadi salah satu kabupaten yang tertip,sehat,aman,dan maju. Rapat lanjutan akan digelar pada 12 Febuari 2018 mendatang.

Enam Raperda yang diajukan oleh PemKab Seluma yang akan dibahas tersebut, pertama  Raperda Tentang Kawasan Tampah Rokok, Raperda Tentang Penanggulangan  dan Pencegahan HIV dan AIDS, Raperda Tentang Larangan Prositusi, Raperda Tentang Pengertian, Pemeliharaan Hewan Ternak, Raperda Tentang  Sosial dan Lingkungan dan Raperda Tentang Pengelolaan barang Milik Daerah . (adv)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *