oleh

Rapat Paripurna DPRD Rejang Lebong Dengan Agenda Nota Pengantar Lima Raperda

ReferensiPublik.com – Mengawali tahun 2021 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong menggelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang I tahun 2021, bertempat di Ruang rapat paripurna, Rabu (13/1/2021).

Rapat Paripurna Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Rejang Lebong Mahdi Husen, SH, beserta anggota dewan lainnya.

Rapat Paripurna dilanjutkan dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Atas 5 ( lima ) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong yang disampaikan oleh Wakil Bupati Kabupaten Rejang Lebong Bapak Iqbal Bastari, S.Pd.MM.

Adapun Lima  Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong tersebut yakni tentang :

  1. Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah;
  2. Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat;
  3. Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2020-2025;
  4. Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bukit Kaba Kabupaten Rejang Lebong;
  5. Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *